Jakarta (ANTARA News) - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk meminta perlindungan terhadap pihak yang menjadi pelapor berbagai dugaan tindak pidana korupsi di sejumlah sekolah.

"Kami melaporkan intimidasi yang dialami oleh orang tua murid dan anaknya terkait korupsi sekolah," kata Peneliti Senior ICW, Febri Hendri, di Jakarta, Senin.

ICW yang tergabung dalam Koalisi Antikorupsi Pendidikan (KAKP) menyatakan, Komnas HAM harus menginvestigasi ancaman pada orangtua murid dan pelapor korupsi sekolah.

Selain itu, LSM antikorupsi tersebut juga menegaskan agar Komnas HAM harus memberikan perlindungan HAM bagi para pembela hak-hak publik di dunia pendidikan.

Hal tersebut karena hak asasi para pelapor korupsi sekolah terancam pada saat gigih mengkritisi pengelolaan dana sekolah.

Ia menegaskan, ancaman terhadap orang tua murid dan pelapor korupsi dapat dibaca sebagai ancaman terhadap upaya pemberantasan korupsi, penegakan HAM, dan upaya demokratisasi di dunia pendidikan.

Menurut dia, pejabat pendidikan memiliki kewenangan yang jauh lebih besar sehingga hak-hak publik orangtua murid mudah dipermainkan, diancam, dan bahkan dieliminasi.

Untuk itu, ICW bersama-sama KAKP menginginkan agar Komnas HAM mengusut tuntas pelanggaran HAM yang dialami sejumlah orang tua murid, murid, dan pelapor korupsi di sejumlah sekolah yang berada di wilayah ibukota.

Mereka juga mendesak agar Komnas HAM melindungi orangtua dan murid dari ancaman pejabat sekolah dan dinas pendidikan.

Koalisi itu juga mendesak agar Kementerian Pendidikan Nasional mengeluarkan kebijakan yang mengharuskan pejabat sekolah dan dinas pendidikan untuk tetap menghormati serta melindungi HAM orangtua murid dan anaknya meski mereka kritis terhadap pengelolaan sekolah.
(T.M040/Z002/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010