Padang (ANTARA) - Memasuki pekan ketiga April 2021 kabar kurang menggembirakan datang menerpa warga Sumatera Barat karena angka positif COVID-19 kembali naik signifikan.

Sebelumnya, sejak November 2020 hingga pekan pertama April 2021 kasus baru COVID-19 cukup terkendali. Namun, pada pekan ketiga angka positivity rate atau perbandingan sampel terperiksa dengan temuan hasil positif menjadi 17,6 persen dari yang sebelumnya hanya lima persen.

Artinya dari 100 sampel yang diperiksa maka dijumpai 17 orang positif.

Demikian juga di Kota Padang yang sebelumnya masuk zona kuning naik status menjadi zona oranye yang artinya risiko penyebaran dan penularan meningkat menjadi kategori sedang.

Lonjakan penambahan kasus baru tercatat terjadi pada 21 April 2021 dengan penambahan kasus baru mencapai 269 orang dari sebelumnya rata-rata kasus baru hanya 30 orang. Sehari setelahnya pada 22 April 2021 masih terdapat penambahan 123 kasus baru.

Awal mula peningkatan kasus COVID-19 di Padang berawal dari hasil penelusuran riwayat kontak di salah satu sekolah berasrama yaitu Perguruan Islam Ar Risalah.

Saat itu tiga siswa di sekolah tersebut pulang dijemput orang tua karena kondisinya demam dan setelah diperiksa ternyata positif COVID-19.

Akhirnya Dinas Kesehatan Padang melakukan penelusuran riwayat kontak di Ar Risalah dan menemukan 30 orang yang melakukan kontak erat dengan tiga pasien awal untuk dilakukan tes usap.

"Dari 30 orang tersebut ternyata positif 25 anak dan akhirnya karena tidak mau ambil risiko, Dinas Kesehatan mengunjungi sekolah tersebut dan berkonsultasi dengan pengurus serta yayasan untuk melakukan tes usap massal," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Ferimulyani Hamid.

Setelah mendapati temuan tersebut diputuskan semua orang yang ada di Perguruan Islam Ar Risalah di tes usap sebanyak 1.500 orang dalam beberapa tahap.

Tahap I dites usap sebanyak 614 orang dan ditemukan positif 122 siswa dan 3 tenaga pendidik. Lalu hari berikutnya dilanjutkan tes usap dan total yang ditemukan positif sebanyak 239 orang sampai Selasa (27/4).

Semua siswa yang positif diisolasi karena mayoritas memang tanpa gejala dan gejala ringan dilakukan di sekolah tersebut dan yang negatif dikembalikan ke orang tua.

Temuan peningkatan kasus baru merupakan konsekuensi dari upaya yang dilakukan Dinas Kesehatan dalam melalukan penelusuran kontak dengan mereka yang sudah terpapar lebih dahulu untuk dilakukan tes usap.

Ini juga sekaligus membantah informasi yang menyatakan peningkatan kasus baru karena kegiatan Pesantren Ramadhan yang diikuti pelajar mulai dari SD, SMP dan SMA.

Menurut Feri dari pada dibiarkan orang tanpa gejala COVID-19 tapi tidak diketahui lebih baik dilakukan penelusuran dan tes usap massal walaupun secara statistik status Padang berubah dari zona kuning menjadi oranye," kata Feri.

Ia menyampaikan Padang tak akan pindah dari zona kuning ke zona oranye jika tidak dilakukan tes usap massal.

Tapi dampaknya adalah para siswa yang positif tapi tidak diketahui mereka akan pulang ke rumah masing-masing dan bisa menularkan ke keluarga secara diam-diam karena tidak bergejala," katanya lagi.

Apalagi jika tertular kepada lansia akan lebih fatal dampaknya, lebih baik melakukan tes usap massal namun temuan meningkat ketimbang dilakukan pembiaran.

Ia menilai secara epidemiologi semakin banyak temuan kasus positif kian baik, sebab kasus baru tidak akan ketemu jika tidak dilakukan penelusuran sehingga mata rantai bisa diputus.

Sementara hingga 1 Mei 2021 total warga Padang yang terpapar COVID-19 mencapai 17.654 orang, sembuh 16.681 orang, meninggal dunia 324 orang.

Baca juga: Dinkes Padang sarankan warga tes COVID-19 di fasilitas kesehatan resmi

Baca juga: Seorang warga terjaring operasi yustisi di Padang reaktif COVID-19

Jangan lengah

Menyikapi temuan peningkatan kasus baru COVID-19 yang tinggi Kepala Laboratorium Kepala Laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Kedokteran Universitas Andalas Dr Andani Eka Putra mengajak semua pihak memperbarui lagi komitmen bersama dalam menghadapi masalah dan potensi kenaikan kasus baru COVID-19, apalagi saat ini situasinya di bulan Ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri.

Ia melihat kebiasaan buka bersama dan pelaksanaan protokol yang lemah, ditambah capaian vaksin umum yang rendah akan berisiko besar bagi kita Sumatera Barat jika tidak dilakukan antisipasi.

Apalagi di bulan puasa ada aktivitas buka bersama, shalat tarawih, berbelanja sore ke tempat kerumunan, dan rapat rapat di kantor dan di hotel hotel.

Saat bersamaan sebagian dari masyarakat sudah kendor menaati protokol kesehatan dan seperti tak ada apa apa tanpa masker.

Untuk itu ia menyarankan penegakan protokol kesehatan di masjid, pasar, hotel dan restoran.

Di pasar nagari harus digiatkan kembali kampanye pelaksanaan protokol kesehatan membatasi pertemuan di balai desa termasu di kelurahan.

Selain itu aparat harus turun kembali melakukan penyadaran.

Menyikapi hal itu sejak dua pekan terakhir Polresta Padang setiap Sabtu dan Ahad rutin menggelar operasi yustisi gabungan sejak Sabtu malam hingga Ahad dini hari

Pada Ahad (2/5) sebanyak 300 orang terjaring razia karena kedapatan tidak memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah, kafe, ataupun rumah makan.

Para pelanggar langsung dibawa ke Kantor Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut.

Kepala Kepolisian Resor Kota Padang Kombes Pol Imran Amir mengatakan para pelanggar diproses secara hukum oleh Satpol-PP berdasarkan Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.

Semua pelanggar didata dan identitasnya dimasukkan ke dalam aplikasi daring Sistem Informasi Pelanggar Perda (Sipelada) untuk mengonfirmasi sudah berapa kali melakukan pelanggaran.

Bahkan seorang pria yang terjaring dalam operasi yustisi dinyatakan reaktif COVID-19.

Hal itu diketahui dari hasil tes cepat yang dilakukan oleh tim kesehatan dari Bidokkes Polda Sumbar terhadap ratusan pelanggar protokol kesehatan yang terjaring operasi yustisi.

Operasi yustisi ini banyak menjaring anak muda yang berkumpul di luar rumah.

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang Bambang Suprianto mengatakan para pelanggar yang ditemukan dua kali tak memakai masker terancam sanksi denda hingga pidana dengan ancaman kurungan selama dua hari atau denda maksimal Rp250 ribu, sesuai Perda Nomor 6 tahun 2020.

Baca juga: Seorang pelanggar protokol kesehatan dinyatakan reaktif COVID-19

Baca juga: Peningkatan COVID-19 di Padang berawal dari klaster sekolah berasrama

Antisipasi

Guna mengantisipasi lonjakan kasus baru, Pemerintah Kota Padang meminta camat dan lurah memperketat pengawasan protokol kesehatan di wilayah masing-masing.

Wali Kota Padang Hendri Septa telah meminta camat dan lurah meningkatkan pengawasan protokol kesehatan melibatkan semua unsur mulai dari Babinsa, Babinkamtibmas, KAN, LKAM, unsur kepemudaan seperti Karang Taruna, Tagana.

Selain itu Pemerintah Kota Padang juga mengejar pencapaian target vaksinasi COVID-19 bagi lansia sehingga semua lansia dapat divaksinasi guna membentuk kekebalan kelompok.

"Ada 74 ribu lansia yang jadi target vaksin, yang baru tervaksinasi sekitar 5.500 artinya masih banyak yang belum divaksinasi kami menerapkan dua strategi," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Ferimulyani Hamid.

Menurut dia, strategi pertama adalah menggunakan pendekatan paguyuban yaitu semua lansia yang tergabung dalam paguyuban diundang untuk melakukan vaksin mulai dari majelis taklim, Himpunan Bersatu Teguh hingga Himpunan Tjinta Teman.

Kedua melakukan vaksinasi mobile dengan mengumpulkan para pensiunan mulai dari Pemkot hingga instansi lainnya dengan syarat para pensiunan juga diundang.

Ia menyampaikan dari 324 warga Padang positif COVID yang meninggal dunia didominasi oleh lansia yang usianya di atas 60 tahun disertai dengan penyakit penyerta.

Feri menyebutkan saat ini total warga Padang yang sudah divaksinasi mencapai sekitar 90 ribu orang dan angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan daerah lain di Sumbar.

Terkait dengan antisipasi lonjakan kasus baru Pemerintah Kota Padang telah menyiapkan lokasi karantina di Perumahan Nelayan Lubuk Buaya yang mampu menampung 300 orang untuk isolasi.

Selain itu jika kondisi makin kritis Rumah Sakit Umum Daerah Rasidin akan kembali ditetapkan sebagai rumah sakit khusus menangani pasien COVID-19.

Meningkatkan pengawasan, memperkuat komitmen penerapan protokol kesehatan, mempercepat pencapaian target vaksinasi merupakan sejumlah ikhtiar yang bisa dilakukan untuk mencegah lonjakan kasus baru sehingga pandemi ini bisa lebih dikendalikan.*

Baca juga: Operasi yustisi jaring ratusan warga di Kota Padang pelanggar prokes

Baca juga: Satpol-PP Padang ingatkan tiga kali langgar prokes disanksi pidana

Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021