Surabaya (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur mengusulkan empat kriteria Ketua Umum MUI dalam Musyawarah Nasional MUI di Jakarta pada 25-28 Juli 2010
"Soal figur, kami serahkan kepada suara yang berkembang di Munas, tapi kami memiliki empat kriteria," kata Ketua Umum MUI Jatim KH Abdusshomad Bukhori kepada ANTARA via telepon dari Surabaya, Senin.
Ia menyebut empat kriteria adalah sosok yang generalis, peka dengan problem keumatan, dapat bergaul dengan semua kalangan, dan memiliki "jam terbang" yang tinggi dalam kepengurusan MUI di daerah maupun pusat.
"Jam terbang itu penting, karena MUI memerlukan figur yang tahu betul tentang MUI dan sepak terjangnya," kata orang nomer satu di MUI Jatim yang pernah menjadi sekretaris dan wakil ketua di MUI Jatim itu.
Menurut dia, model pemilihan Ketua Umum MUI ada dua cara yakni pemilihan langsung dan pemilihan lewat formatur.
"Kalau pemilihan langsung itu seperti di Jatim, lalu ketua terpilih akan menyusun kabinetnya melalui rapat dengan formatur, tapi kalau tidak langsung ya seperti di MUI Pusat selama ini," katanya.
Dalam Munas MUI di Jakarta itu, MUI Jatim juga mengusulkan perlunya pemerintah untuk tidak mudah melepas aset negara, revisi UU pornografi, penghapusan pilgub, dan aturan pelarangan aliran sesat.
"Itu usulan kami secara eksternal, tapi usulan internal kami adalah MUI Pusat mempunyai daerah religius yang menjadi binaan MUI," katanya.
Selain itu, pihaknya juga mengharapkan adanya penerbitan fatwa-fatwa MUI secara gratis kepada masyarakat, baik ke sekolah, instansi pemerintah, swasta, maupun organisasi kemasyarakatan.
Dalam Munas yang dibuka Presiden pada 25 Juli itu, MUI Jatim mengirimkan tujuh utusan yang terdiri atas tiga utusan dari MUI Jatim dan empat utusan dari MUI kabupaten/kota di Jatim yakni Sumenep, Surabaya, Jombang, dan Kabupaten Malang. (E011/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010