Hal tersebut dituturkan oleh "Rid" alias Embek (53) warga jalan 9 November Rt 08 Kelurahan Banua Anyar Kota Banjarmasin, Minggu, di Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Timur. Embek diamankan karena membacok Ketua RT-nya.
Embek menyerahkan diri diantar oleh pihak keluarganya ke Poltabes Banjarmasin. Dia mengatakan dirinya membacok korban karena emosi.
Kepala Unit Polsek Banjarmasin Timur, Iptu Nur Rochim di Banjarmasin, Minggu, mengemukakan berdasarkan hasil pemeriksaan, perkelahian antara Embek dengan Ican terjadi pada Sabtu (24/7) sekitar pukul 19.00 WIT di depan rumah korban.
Rochim menjelaskan, Embek mendatangi Ican untuk meminta kupon pengambilan beras jatah untuk rakyat miskin di kelurahan namun korban tidak memberi.
Dua pria itu berdebat hingga emosi lalu baku hantam. Embek pulang ke rumah untuk mengambil mandau dan kembali lagi menghampiri Ican. Korban saat itu sudah bersiap dengan tombak.
Ican menyerang Embek dengan menganyun tombak tersebut ke arah Embek dan mengenai pelipis mata sebelah kiri, tombakpun dengan sekuat tenaga dipegang oleh Embek hingga lepas dari genggaman Ican.
Setelah tombak lepas dari tangannya, Ican lari tapi Embek terus mengejar hingga sampai di rawa-rawa, Embek menganyun parang dan mengenai kaki Ican hingga korban jatuh, Embekpun memanfaatkannya dengan mengayunkan secara bertubi-tubi ke arah Ican dan melukai bagian Kaki, tangan, punggung dan pinggang belakang.
Embek berhenti membacok setelah tahu korbannya tak berdaya. Embekpun lari dan Ican dibawa warga ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk mendapatkan perawatan medis terhadap luka yang dideritanya.
Karena merasa bersalah akhirnya pada Minggu (25/7) sekitar pukul 11.00 WITA tersangka diantar oleh pihak keluarga menyerahkan diri kepada pihak yang berwajib.
Selain menyerahkan diri, Embek juga membuat pengaduan terhadap Ican dengan tuduhan membuat dia terluka saat baku hantam.
Kepada wartawan , Embek mengatakan Ican baru menjabat sekitar lima bulan dan dia menduga ketua RT itu melakukan pengurangan jatah beras miskin.
Alasan Embek, selama lima bulan warga hanya mendapatkan jatah beras miskin 10 liter setiap bulannya sedangkan sebelum Ketua RT dijabat Ican, jatah Raskim 15 kilogram atau sekitar 19 liter setiap bulannya.(ANT/A038)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010