Palu (ANTARA News) - Seorang pelajar di sebuah Sekolah Menengah Pertama (SMP) terkemuka di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah ditangkap aparat Polres setempat lantaran menjadi pelaku pencurian kendaraan sepeda motor di wilayahnya.

Pelaku pencurian motor itu diketahui berinisial WA (13), warga Desa Tabalu, Kecamatan Poso Pesisir Selatan.

"Pelakunya ditangkap pada Jumat (23/7) pagi tanpa perlawanan," kata Kapolres Poso, AKBP Amiludin Roemtaat kepada ANTARA per telepon, Minggu.

AKBP Amiludin Roemtaat menjelaskan penangkapan terhadap pelaku WA itu berdasarkan hasil penyelidikan anggota di lapangan setelah sebelumnya menerima laporan dari warga setempat yang menjadi korban pencurian motor tersebut.

Dia menceritakan, kasus pencurian motor itu dilakukan pelaku pada Kamis (22/7) malam sekitar pukul 19.30 Wita di rumah korban bernama Salmin (46) di Kelurahan Lawanga.

Saat itu, motor Honda Beat milik korban yang sedang diparkir di depan rumahnya dibawa kabur oleh pelaku.

"Alhamdulillah sehari setelah kejadian, pelakunya bisa tangkap. Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka," kata mantan Kapolres Tojo Unauna, Polda Sulteng ini.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, maka tersangka WA akhirnya dijebloskan ke penjara, sementara barang buktinya masih diamankan di markas polisi setempat.

"Tersangka memang masih bersatus sebagai pelajar, tetapi tetap diproses hukum dan kita jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun," tegas Kapolres Roemtaat.

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayahnya agar tetap waspada dengan mulai maraknya kasus pencurian, demi mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang.(ANT106/A011)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010