Jakarta (ANTARA News) - Menteri Agama Suryadharma Ali menjelaskan, Dana Abadi Umat atau yang lebih dikenal DAU tidak pernah digunakan untuk membiayai para ulama pergi ke tanah suci, apa lagi wartawan dan anggota DPR-RI.
Sejak lima tahun silam DAU tak pernah digunakan atau dikeluarkan sepeser pun, kata Suryadharma Ali dalam penjelasannya kepada ANTARA News di Jakarta, Minggu, menanggapi pemberitaan bahwa DAU telah digunakan untuk membiayai perjalanan haji orang-orang yang tak pernah membayar ongkos naik haji.
Ia menjelaskan, DAU sudah dibekukan sejak Mei 2005 lalu sehingga tak benar kalau DAU telah dipergunakan untuk keperluan ibadah haji.
"Pemberitaan semacam itu sangat menyakitkan, karena Kementerian Agama dituduh menggunakan dana tersebut untuk aktivitas tak jelas.Tak sepeser pun DAU dipergunakan hingga saat ini," tegas Suryadharma Ali.
Ia mengatakan, seluruh dana optimalisasi haji untuk keperluan penyelenggaraan ibadah haji terlebih dahulu dibicarakan di Komisi VIII DPR RI.
"Apa dan bagaimana peruntukannya dipaparkan di rapat kerja bersama anggota dewan. Tak ada macam-macam," tegas Menag.
Sekditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abdul Ghofur Djawahir yang dihubungi secara terpisah mengatakan, dalam penyelenggaraan ibadah haji pihaknya bekerja secara transparan. Semua detail pelaksanaannya dibicarakan bersama anggota dewan di Komisi VIII DPR."Tak ada duplikasi anggaran," tegas Gafur.
Menurut dia, anggaran APBN dan haji dibahas bersama DPR termasuk penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang ditetapkan atas persetujuan kedua pihak.
Tentang penggunaan DAU untuk haji, Gafur mengatakan, tak pernah digunakan sepeser pun sebab DAU sudah dibekukan lima tahun silam.
Ia mengaku prihatin dengan pemberitaan bahwa hingga kini ada yang menyebut DAU dipergunakan untuk memberangkatkan para ulama, anggota dewan dan wartawan untuk pergi haji."Tidak ada (DAU untuk) itu," Gafur menjelaskan.
(E001/B013)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010