Jakarta (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan PT Ajinomoto Indonesia menyerahkan bantuan senilai Rp130 juta bagi para korban banjir bandang di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (24/4).

"Donasi dalam bentuk dana tunai dan produk Masako. Ajinomoto berduka atas korban banjir bandang di NTT dan kami selalu ingin dekat dengan masyarakat. Sebagai perusahaan yang telah berdiri lebih dari 51 tahun di Indonesia, donasi ini merupakan bagian dari kegiatan The Ajinomoto Group Creating Shared Value (ASV), di mana kami mendukung dalam menyelesaikan masalah sosial dan menciptakan nilai sosial dan ekonomi," kata Regional Sales Manager PT Ajinomoto Sales Indonesia Ichwanudin, di Dusun Podu, Desa Waowala, Kecamatan ILE Ape, Kabupaten Lembata, Provinsi NTT.

Dalam siaran pers pada Minggu, Ichwanudin melanjutkan pihaknya tidak hanya pada aspek penjualan, tetapi juga memberikan kontribusi positif kepada masyarakat Indonesia.

"Kami berharap dapat mendukung para korban banjir bandang dengan menyediakan makanan bergizi seimbang dengan Masako di dapur umum," kata dia.

Ini bukan kali pertama PT Ajinomoto Indonesia Grup bekerjasama dengan Baznas dalam memberikan donasi. Sebelumnya perusahaan telah memberikan bantuan berupa Produk senilai Rp1 miliar untuk tenaga medis di RS Darurat Wisma Atlet dan sejumlah rumah sakit yang ditunjuk pemerintah dalam penanganan COVID-19.

Menurut Ketua Baznas Saidah Sakwan MA, bantuan ini merupakan bentuk dukungan kepada pemerintah dalam penanganan bencana alam di Indonesia.

"Semoga bantuan ini dapat memenuhi kebutuhan gizi dan kesehatan para pengungsi yang menjadi korban bencana alam, khususnya bagi mereka yang berpuasa di bulan suci Ramadhan. Kami mengucapkan terima kasih kepada PT Ajinomoto Indonesia Grup atas kepercayaan yang telah diberikan kepada Baznas melalui donasi ini. Semoga kedepannya kerjasama yang baik ini dapat terus berlanjut," kata Saidah.

Baca juga: Wakaf uang dinilai sebagai terobosan untuk pengembangan dana abadi

Baca juga: Baznas masih tunggu pengesahan Pepres zakat ASN

Baca juga: Standar minimal harta untuk zakat pendapatan Rp79.738.414 per tahun

Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2021