Instruksi Bupati Sleman ini sebagai upaya untuk memulihkan UMKM di Sleman yang mengalami penurunan penjualan produk selama masa pandemi COVID-19.Sleman (ANTARA) -
Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menginstruksikan aparatur sipil negara dan masyarakat Sleman untuk "Borong Bareng" produk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) setempat guna memenuhi kebutuhan selama Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Instruksi Bupati Sleman ini sebagai upaya untuk memulihkan UMKM di Sleman yang mengalami penurunan penjualan produk selama masa pandemi COVID-19," kata Kepala Bagian Humas Setda Kabupaten Sleman Shavitri Nurmaladewi di Sleman, Sabtu.
Menurut dia, produk-produk UMKM Sleman tersebut saat ini dapat dengan mudah didapatkan di Galeri Upakarti Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman di Komplek Pemkab Sleman.
"Selain itu juga bisa didapatkan di area Pasar Lebaran Sleman 2021 yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Sleman di area Garden Sleman City Hall pada 29 April hingga 2 Mei 2021," katanya.
Ia mengatakan instruksi tersebut melalui Surat Edaran Bupati Sleman Nomor 510/00965 tertanggal Senin 19 April 2021.
"Hal tersebut juga sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Sleman kepada pelaku UMKM," katanya.
Shavitri mengatakan Pemerintah Kabupaten Sleman juga terus mendorong masyarakat untuk terus berkreasi, kreatif dan inovatif dalam menciptakan produk dan kemasan yang lebih menarik agar banyak yang tertarik untuk berkunjung sekaligus membeli.
"Masyarakat dapat memborong produk UMKM di Kabupaten Sleman, semangat 'Borong Bareng' tersebut merupakan upaya untuk mempromosikan dan memasarkan produk UMKM Sleman dalam rangka pemulihan ekonomi dalam masa pandemi COVID-19," katanya.
Ia mengatakan selain itu saat ini juga pelaku UMKM bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sleman sudah melakukan kerja sama untuk menjual produk secara online.
Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021