Ambon (ANTARA News) - Perhelatan "Sail Banda" yang penyelenggaraannya dijadwalkan pada 24 Juli - 17 Agustus 2010 berdampak pada tiket pesawat dari Ambon ke arah Barat Indonesia maupun sebaliknya yang melonjak tajam hingga meresahkan para pengguna jasa penerbangan.
ANTARA Maluku, Sabtu, melaporkan, harga tiket pesawat melonjak hingga Rp3,6 juta per orang sehingga petugas travel di Kota Ambon dibuat sibuk karena untuk menerima telpon guna mengecek tarif relatif murah.
"Gila, tiket pesawat bervariasi Rp2,8 juta hingga Rp3,6 juta. Bagi seorang PNS yang menunaikan tugas dinas ke Jakarta pasti surat perintah perjalanan dinas (sppd) tidak cukup," ujar salah seorang pejabat asal Kabupaten Maluku Tenggara.
Dia mengatakan, kesulitan mendapatkan tiket dari travel di Jakarta, makanya meminta bantuan salah satu petugas travel di Ambon, tapi harga tetap tidak sebanding dengan sppd seorang pns golongan III.
"Saya mengecek tiket pesawat Garuda di Jakarta yang ditawari Rp3,6 juta dan setelah dicek di salah satu travel di Ambon Rp2,8 juta (tiket Batavia)," ujarnya.
Kadis Perhubungan Maluku, Benny Gaspersz, ketika dikonfirmasi membenarkan terjadinya lonjakan harga tiket pesawat.
"Para pengelola jasa transportasi udara memanfaatkan telah naiknya ambang batas harga tiket dari Rp2,8 juta menjadi Rp3,2 juta, belum termasuk PPN maupun PPH," ujarnya.
Benny tidak bisa berbuat banyak menyikapi melonjaknya harga tiket karena itu merupakan "hukum" ekonomi sehubungan dengan tingginya tingkat penggunaan yang disesuaikan dengan berlakunya ambang batas yang baru.
"Jadinya berpulang kepada pengguna jasa pelayanan transportasi udara tersebut terkait dengan pelayanan dan keselamatan penerbangan karena biar tiket mahal tapi para pengguna memprioritaskan kenyamanan maupun kelaikan," tegasnya.
Disinggung saat Sail Banda ada penambahan pesawat, Benny menjelaskan, hingga saat ini belum ada permintaan dari maskapai penerbangan.
"Bukan soal karena bila penumpang membludak saat kegiatan bahari bertaraf internasional, maka Kementerian Perhubungan siap menentukan kebijakan," katanya. (*)
(T.L005/M012/R009)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010