May Day merupakan momentum yang tepat untuk bersinergi dan bersama-sama memulai inovasi
Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, bersama serikat pekerja menggelar sarasehan dalam rangka May Day (Hari Buruh) 2021 sebagai upaya meningkatkan kebersamaan dan mempererat hubungan antara pengusaha atau perusahaan pemberi kerja dengan pekerja.
"Acara yang dimotori serikat pekerja dan difasilitasi pemerintah dalam rangka memperingati May Day mempunyai tujuan meningkatkan kebersamaan, menciptakan hubungan kerja yang serasi," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih saat membuka sarasehan peringatan May Day di Bantul, Jumat sore.
Sarasehan yang difasilitasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bantul tersebut dihadiri ratusan peserta perwakilan dari serikat pekerja atau buruh, pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bantul serta perwakilan unit perusahaan dan pihak terkait.
Baca juga: Menaker: Banyak inisiatif pemerintah tingkatkan kesejahteraan buruh
Bupati mengatakan hubungan kerja yang serasi antara pekerja dan pemberi kerja jika dikembangkan serta dilaksanakan dengan baik dapat membantu menaikkan produktivitas usaha yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan para pekerja dan keluarganya.
"May Day merupakan momentum yang tepat untuk bersinergi dan bersama-sama memulai inovasi membangun Kabupaten Bantul menjadi lebih baik, yang salah satunya dengan peringatan hari buruh melalui kegiatan yang positif dan konstruktif," katanya.
Menurut dia, ada hal besar yang mempengaruhi dunia ketenagakerjaan saat ini, hal yang sudah dialami bersama yaitu terjadinya pandemi COVID-19 yang hingga saat ini belum berakhir, yang memukul hampir semua sektor utamanya sektor industri, demikian juga sektor ketenagakerjaan.
Baca juga: Menaker harapkan peringatan Hari Buruh 2021 diisi kegiatan positif
"Beberapa kasus dirumahkan, bahkan PHK (pemutusan hubungan kerja) tidak dapat dihindari, di Bantul hal itu dapat kita minimalkan dampaknya agar pengusaha atau pekerja tetap dapat menyambung kehidupan dan mempersiapkan antisipasi ke depan," katanya.
Dia mengatakan hal itu tidak lepas dari upaya serikat pekerja dan serikat buruh yang telah berperan aktif dan menjadi pelopor terdepan dalam upaya menanggulangi dan mencegah penyebaran COVID-19 terutama dalam pelaksanaan di tempat kerja.
Baca juga: Pemkab minta warga Bantul terlanjur mudik Lebaran melakukan isolasi
Bupati juga mengatakan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah sebagai pelaksaanannya yang membawa pendapat pro dan kontra, klaster ketenagakerjaan sejak awal disadari menjadi isu yang sensitif.
"Pemerintah daerah melalui berbagai upaya turut mendorong agar terbitnya regulasi tersebut berpengaruh positif terhadap pertumbuhan usaha dan ekonomi secara keseluruhan," katanya.
Baca juga: Bantul sediakan tempat isolasi mandiri di 36 desa bagi pemudik
Pewarta: Hery Sidik
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021