Padang (ANTARA News) - Lembaga Perlindungan Anak Sumatera Barat mengharapkan agar Pemerintah Kota Padang menjadikan penanggulangan persoalan anak jalanan sebagai agenda khusus terkait masalah-masalah sosial yang ada di kota tersebut.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumatera Barat, Erry Gusman, di Padang, Jumat, mengatakan, sehubungan dengan momentum peringatan hari anak nasional yang jatuh pada hari ini (23/7), lembaganya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Padang harus mampu memperhatikan kondisi sosial anak jalanan.
"Anak jalanan juga anak bangsa yang memiliki hak yang sama dengan anak-anak lainnya," katanya mengingatkan.
Anak jalanan juga berhak untuk menikmati dan memperingati hari anak nasional yang jatuh pada hari ini (Jumat), katanya.
Menurutnya, sejauh ini perhatian Pemkot Padang masih belum terlihat signifikan, bahkan dari tahun ke tahun belum ada program yang efektif untuk menanggulangi masalah sosial tersebut.
Semakin bertambahnya jumlah anak jalanan di sepanjang perempatan lampu merah di Padang, seolah menunjukkan bahwa anak jalanan saat ini telah menjadikan jalanan sebagai tempat berprofesi atau tempat mencari penghidupan.
Ia mengemukakan, dari data yang ada di Dinas Sosial Provinsi Sumbar, untuk tahun 2009 saja, sebanyak 2116 anak tercatat berkeliaran di jalanan di Sumbar.
Jumlah anak jalanan tersebut yang paling banyak terdapat di Kota Padang, berjumlah 881 orang. Sedangkan rumah singgah yang terbilang aktif di Padang hanya lima rumah singgah dari 11 rumah singgah yang ada.
Untuk di kota dan kabupaten lainnya, seperti di Kota Sawahlunto, sebanyak 446 orang dengan tiga rumah singgah. Di Kota Solok sebanyak 334 orang dengan lima rumah singgah, di kabupaten Padang Pariaman sebanyak 149 orang dengan satu rumah singgah dan Kota Pariaman sebanyak 105 orang.
Menurutnya, jumlah ini akan semakin bertambah menjelang bulan suci Ramadhan 1431 Hijriah. Sebab, fenomena yang sering terjadi setiap tahunnya, aktivitas anak jalanan, gelandangan dan pengemis selalu meningkat menjelang Ramadhan dan Idul Fitri.
Ia menyebutkan, mengamen, membagi selebaran yang berisikan permohonan bantuan, dan berbagai kegiatan lainnya yang dilakoni oleh anak jalanan, telah menjadi sebuah profesi dan rutinitas keseharian. Hal ini, kata dia, merupakan sebuah transformasi yang terjadi pada dunia jalanan.
Dalam keadaan tersebut, anak jalanan bergelut dalam kondisi sosial yang keras. Anak jalanan jauh dari pendidikan formal dan nilai-nilai moral.
Lingkungan jalanan yang terbilang keras secara langsung mengontaminasi anak jalanan, sehingga perilaku anak jalanan sering diindikasikan menyimpang dari kepatutan. Sehingga tak jarang, tindakan kriminal pun semakin mudah dilakukan oleh anak jalanan.
"Kata-kata kasar dan kotor, sering diucapkan tanpa rasa malu apalagi takut," katanya menambahkan.
Menurutnya, hal ini serta-merta memunculkan penilaian negatif dari masyarakat, khususnya pengguna jalan. Terkadang Anak jalanan dicap sebagai anak tidak terdidik.
Hal inilah yang menjadi kekhawatiran dari LPA Sumbar hingga saat ini, Pemerintah Kota Padang belum juga menyadari bahwa fenomena tersebut merupakan musibah besar untuk generasi anak bangsa, khususnya di Padang. (ANT143/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010