Yogyakarta (ANTARA News) - Perlindungan kepada anak harus optimal dan terarah, karena perkembangan zaman sangat berpengaruh terhadap psikologi anak, kata pengamat sosial dari Universitas Gadjah Mada Ari Sudjito.
"Oleh karena itu, pemerintah melalui kementerian terkait harus lebih menjabarkan visi yang jelas dari Undang-undang (UU) tentang Perlindungan Anak, begitu pula yang dilakukan lembaga pendidikan terhadap hal tersebut," katanya, di Yogyakarta, Jumat.
Ia mengatakan saat ini memang sudah banyak lembaga nonpemerintah yang menaruh perhatian atau peduli terhadap upaya perlindungan anak. "Termasuk adanya komnas perlindungan anak, serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menangani masalah perkembangan anak," katanya.
Namun, menurut dia, semua lembaga tersebut belum efektif, dan dalam aktivitasnya belum terpadu dengan program pemerintah, terutama dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak.
Menurut Ari Sudjito, untuk melindungi anak dari perilaku dan tindakan kekerasan, yang berperan tidak hanya pemerintah, tetapi juga perlu peran masyarakat dan media massa.
Selain itu, kata dia, pemerintah juga harus terus-menerus menyosialisasikan UU Perlindungan anak.
Ia mengatakan kekerasan terhadap anak dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Di dalam keluarga misalnya, banyak anak di bawah umur yang dipekerjakan orang tuanya dengan alasan memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
Menurut dia, media massa elektronik juga harus selektif dalam menayangkan film, sinetron maupun program siaran lainya yang kemungkinan dapat mempengaruhi perkembangan kejiwaan anak. "Sebab, pengaruh negatifnya dapat menimbulkan perilaku kekerasan, dan mengganggu psikologi anak," katanya.
Ari juga mengatakan perlindungan terhadap anak harus dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah, dan kemudian masyarakat.
"Lingkungan keluarga menjadi faktor utama yang mempengaruhi pembentukan jati diri, watak, dan karakter anak," katanya.(ANT161/M008)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010