Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 183 pemerintah kabupaten yang masuk kategori daerah tertinggal membentuk Asosiasi Pemerintah Kabupaten Tertinggal Indonesia (Askati).

Deklarasi pendirian Askati dilakukan di sela-sela acara Regional Leaders Gathering yang digelar Forum Komunikasi Anggota DPD RI 2004-2009 di Jakarta, Rabu malam.

Naskah deklarasi dibacakan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya didampingi pimpinan kabupaten serta disaksikan oleh Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Helmy Faisal Zaini dan Ketua Forum Komunikasi Anggota DPD RI 2004-2009 Bambang Suroso.

Mulyadi mengatakan, pendirian asosiasi didasari keinginan untuk bersama-sama memperjuangkan aspirasi kabupaten tertinggal, salah satunya menyangkut alokasi anggaran dari pusat yang diharapkan berpihak kepada mereka.

"Tanpa keberpihakan pemerintah pusat maka pembangunan di daerah tertinggal akan berjalan lambat yang tentu berimbas pada mengalirnya arus urbanisasi ke kota-kota besar," kata Mulyadi.

Sementara itu Menteri PDT Helmy Faisal saat memberikan sambutan menyatakan, kementeriannya selama ini terus mendorong agar diberlakukan kebijakan pemihakan terhadap daerah tertinggal, terutama dalam alokasi anggaran.

"Selama ini kita terus mendorong agar formulasi alokasi dana khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU) tidak hanya didasarkan pada luas wilayah dan jumlah penduduk, namun juga kondisi daerah, dan alhamdulilah berhasil," katanya.

Dikatakannya, mulai 2011 kebijakan pemihakan atau afirmatif akan diterapkan, khususnya dalam pembagian DAK. Pihaknya akan terus mendorong agar hal serupa juga diterapkan untuk DAU.

"Dengan demikian, kabupaten yang bupatinya tidak pandai melobi pun akan mendapatkan alokasi anggaran yang lebih baik," katanya.

Untuk mendorong percepatan pembangunan daerah tertinggal, kata Helmy, pihaknya juga berupaya merangkul seluruh pemangku kepentingan, termasuk dari kalangan pengusaha.

"Kita mendorong agar program-program CSR (Corporate Social Responsibility) atau program kemitraan dan bina lingkungan disalurkan ke daerah tertinggal," katanya.
(S024/B010)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010