Jakarta, 22/7 (ANTARA) - Negara-negara di Asia Tenggara membahas upaya sertifikasi kompetensi tenaga kerja bidang pariwisata, yang berlangsung di Lombok, Nusa Tenggara Barat, sejak 30 Juni dan berakhir 2 Juli 2010.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Kebudayaan dan Pariwisata, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kembudpar) I Gusti Putu Laksaguna di Mataram, Jumat (2/7), mengatakan, pembahasan sertifikasi kompetensi tenaga kerja pariwisata itu merupakan kegiatan pertama di tingkat ASEAN.
"Ini pertemuan pertama dan Indonesia menjadi lead country dalam pembahasan sertifikasi kompetensi tenaga kerja pariwisata karena sejumlah pertimbangan, termasuk keseriusan Indonesia dalam mengembangkan sektor kepariwisataan," ujarnya.
Pembahasan sertifikasi kompetensi tenaga kerja pariwisata itu merupakan bagian dari pertemuan pariwisata ASEAN ke-32 yang diselenggarakan di kawasan wisata Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, sejak 29 Juni hingga 3 Juli 2010.
Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan dari Indonesia, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura dan Vietnam.
Selain itu, hadir pula perwakilan dari Jepang, China dan Korea Selatan, India dan UNEP (lembaga PBB urusan lingkungan) sebagai peserta pendukung. Peserta pertemuan pariwisata ASEAN itu merupakan pejabat setingkat d ibawah menteri.
Penetapan Indonesia Penetapan Indonesia sebagai tuan rumah yang kemudian diselenggarakan di Pulau Lombok NTB sesuai kesepakatan pada sidang kerja sama pariwisata ASEAN ke-31 di Phnom Penh, Kamboja, 21-25 Juli 2009.
Pemilihan Lombok sebagai tempat penyelenggara pertemuan ini sendiri dimaksudkan untuk mempercepat pengembangan kepariwisataan Provinsi NTB yang telah meluncurkan program Visit Lombok Sumbawa (VLS) 2012 dengan target satu juta wisatawan di tahun 2012.
Putu mengatakan pembahasan sertifikasi kompetensi tenaga kerja pariwisata ASEAN atau yang dikenal dengan sebutan ASEAN Tourism Professional Monitoring Committee (ATPMC) itu merupakan tindaklanjut dari Mutual Recognition Arrangement (MRA) atau standar kompetisi sumber daya manusia (SDM) bidang pariwisata tingkat ASEAN.
MRA ditandatangani oleh para menteri pariwisata negara ASEAN, 29 Januari lalu, dan penandatanganan kesepatakan MRA itu merupakan langkah maju negara ASEAN dalam menyongsong liberalisasi pariwisata ASEAN 2010.
"Kita tahu bahwa kesepakatan melunturkan hambatan dalam pergerakan SDM Pariwisata untuk wilayah ASEAN, karena MRA merupakan kesepakatan antarnegara anggota ASEAN atas standar kompetensi SDM pariwisata," ujarnya.
Putu mengatakan, bukan rahasia lagi kalau ingin memajukan kualitas dan penyaluran SDM pariwisata di lingkungan ASEAN maka perlu digunakan syarat kualifikasi kompetensi.
Untuk masalah ini negara-negara anggota ASEAN sepakat melakukan penyeragaman sistem sertifikasi standar kompetensi bidang pariwisata atau ASEAN Common Competency Standard for Tourism Professionals (ACCSTP).
"ACCSTP itu sendirinya sebenarnya merupakan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang biro perjalanan wisata, hotel, dan restoran, sehingga Indonesia sudah mempunyai standar kompetensi ASEAN," ujarnya.
Untuk keterangan lebih lanjut silakan menghubungi Ka. Pusformas Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2010