Palangkaraya (ANTARA News) - Setengah luas Kalimantan Tengah (Kalteng) adalah hutan, seperlimanya lahan gambut, menjadikannya calon kuat percontohan REDD Plus (REDD+). Itu dikemukakan KadishutProv Kalteng Ir Anung Setyadi di Palangkaraya, Kamis.
Menurutnya, REDD+ adalah mekanisme baru dalam skema pendanaan hutan. REDD+ menyempurnakan mekanisme yang hanya menuntut pengurangan emisi dari penggundulan (deforestasi) dan penurunan kualitas (degradasi) hutan, lazim disebut REDD.
REDD+ selain masih menerapkan REDD juga melakukan peningkatan penyerapan karbon melalui konservasi, pengelolaan hutan lestari dan peningkatan cadangan-cadangan karbon hutan.
Dikatakannya, berdasarkan RTRWP tahun 2003, luas Provinsi Kalteng 15.355.361,82 Ha. Sedangkan tutupan hutannya mencapai 10.294.853,52 Ha. Yang artinya hutan Kalteng mencapai 67,04 persen dari luas provinsi tersebut.
Dari luasan tersebut, 1.848.485,60 Ha diantaranya adalah kawasan hutan konservasi. "Untuk kawasan konservasinya sendiri, Kalteng memiliki delapan titik konservasi, tiga diantaranya berstatus Taman Nasional", ujarnya lagi.
Delapan titik konservasi yang dimaksud adalah satu kawasan Taman Wisata Alam (TWA), yaitu TWA Tanjung Kaluang, satu Suaka Margasatwa (SM) yaitu SM Lamandau, tiga kawasan cagar Alam (CA) yaitu CA Sapat Hawung, CA Pararawen I & II, CA Bukit Tangkiling dan tiga yang berstatus Taman Nasional (TN) yaitu TN Bukit Baka - Bukit Raya, TN Tanjung Puting, dan TN Sebangau.
Untuk lahan gambut, dia mengutip hasil Studi Puslitanak tahun 2005 yang menyatakan Indikasi Lahan Gambut di Provinsi Kalteng adalah sekitar 3,01 Juta Ha dan itu merupakan luasan gambut terbesar di Kalimantan.
Gambut berperan penting dalam penyerapan karbon. Dan khusus gambut di Kalteng,sepertiganya berkedalaman lebih dari 3 meter dan berstatus harus dilindungi.
"Kalteng telah dilakukan ujicoba cara, teknik dan metode untuk mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan di kawasan pengembangan lahan gambut blok A dan E Kabupaten Kapuas", katanya.
(ANT/A024)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010