Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan menjual surat berharga syariah negara atau sukuk dengan jumlah indikatif Rp1 triliun melalui lelang pada 27 Juli mendatang untuk memenuhi target APBN.
Kepala Biro Humas Kemenkeu Harry Z Soeratin dalam keterangannya di Jakarta Rabu menyebutkan, sukuk negara yang akan dilelang adalah seri IFR0003 (reopening), seri IFR0005 (reopening), seri IFR0006 (reopening), IFR0007 (reopening), dan seri IFR0008 (reopening).
Menurut Harry, penjualan sukuk negara itu ditujukan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan APBN 2010.
IFR0003 memiliki tingkat imbalan/kupon 9,25 persen dan akan jatuh tempo 15 September 2015, IFR0005 memiliki imbalan/kupon sebesar 9,0 persen dan akan jatuh tempo pada 15 Januari 2017.
Sementara IFR006 memiliki imbalan 10,25 persen dan akan jatuh tempo pada 15 Maret 2030, seri IFR0007 memiliki tingkat imbalan 10,25 persen dan jatuh tempo 15 Januari 2025, dan IFR0008 memiliki tingkat imbalan 8,80 persen dan jatuh tempo 15 Maret 2020.
Pemerintah telah menetapkan peserta lelang yang berjumlah 16 peserta terdiri dari 12 bank dan empat perusahaan sekuritas.
Penjualan sukuk negara itu akan dilaksanakan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN.
Lelang bersifat terbuka, menggunakan metode harga beragam. Pada prinsipnya semua pihak,investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang, namun dalam pelaksanaannya penyampaian bids harus melalui Peserta Lelang yang telah terdaftar dan mendapat otorisasi dari Kementerian Keuangan.
(A039/S006/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010