Banda Aceh (ANTARA) - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh bersama Pewarta Foto Indonesia (PFI) Aceh memperlihatkan karya jurnalis saat meliput konflik Aceh lalu melalui diskusi dan pameran foto dalam rangka memperingati World Press Freedom Day (WPFD) 2021.
"Peringati WPFD atau kebebasan pers dunia 3 Mei 2021 ini kita menggelar diskusi dan pameran foto masa konflik Aceh dari hasil karya jurnalis masa dulu," kata Ketua AJI Banda Aceh Juli Amin, di Banda Aceh, Rabu.
Juli Amin mengatakan, diskusi tersebut dilaksanakan sebagai refleksi darurat pers di Aceh, bukan bertujuan untuk membangkitkan kembali konflik Aceh. Tetapi, lebih kepada menyampaikan kisah jurnalis yang saat itu tetap bisa berkarya meskipun dalam tekanan dari yang bertikai.
Baca juga: Sambut World Press Freedom, AJI Kediri galang pakta kebebasan Pers
Beberapa foto yang dipamerkan dalam kegiatan ini merupakan hasil jepretan para jurnalis yang bertugas pada masa konflik Aceh, mulai dari darurat militer, darurat sipil, hingga terjalinnya perdamaian.
"Intinya pameran dan diskusi ini menyampaikan bahwa jurnalis jangan dibungkam, jangan rampas kemerdekaannya dalam meliput, sesulit apapun seorang jurnalis tetap harus mengabadikan apa yang terjadi," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Pewarta Foto Indonesia (PFI) Aceh, Eko Densa menyampaikan dalam pameran ini terdapat 20 foto masa konflik Aceh hasil karya beberapa jurnalis yang dipamerkan.
"Foto-foto yang dipamerkan ini merupakan hasil karya dari jurnalis senior di Aceh seperti Bedu Saini (Ketua PFI Aceh), Adi Warsidi dan Hotli Simanjuntak kala meliput di era konflik dulu," kata Eko Densa.
Foto yang dipamerkan tersebut, lanjut Eko, memperlihatkan pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI), Gerakan Aceh Merdeka (GAM), pemeriksaan KTP merah putih warga Aceh, penyitaan barang barang bukti senjata dan bendera milik GAM.
"Tak hanya itu, foto warga Aceh saat mengangkut mayat korban konflik dari hutan belantara serta kisah jurnalis saat mewawancarai pasukan GAM juga kita tampilkan," ujarnya.
Dirinya berharap, semoga ke depan jurnalis Indonesia khususnya di Aceh memiliki kebebasan dalam bertugas dengan menjunjung tinggi kode etik dan UU Pers.
Baca juga: AJI Jayapura kecam intimidasi atas jurnalis Jubi Victor Mambor
Baca juga: AJI-LBH Pers minta Komnas HAM melindungi jurnalis Nurhadi
Baca juga: Jurnalis Medan menolak arogansi tim pengamanan Wali Kota
Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021