Jakarta, 21/7 (ANTARA) - Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) Ir. Jero Wacik, SE mengatakan, pemerintah bersama ahli waris akan duduk bersama untuk menyelesaikan masalah sengketa kompleks Monumen Panglima Besar Jenderal Soedirman di Desa Pakis Baru, Kecamatan Nawangan, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
"Kita ingin ada penyelesaian terbaik, misalnya, dalam hal pengelolaan bisa dilakukan secara bersama-sama," kata Menbudpar Jero Wacik dalam wawancara live pada acara Metro Siang di studio Metro TV Jakarta, Senin (19/7).
Menbudpar menegaskan, kompleks monumen Panglima Besar Jenderal Soedirman di Desa Pakis Baru merupakan monumen sejarah menjadi kebanggaan bangsa Indonesia, sehingga monumen itu tidak ternilai harganya. Kalau kemudian muncul masalah, kita akan selesaikan dengan baik.
Sebelumnya Metronews.com memberitakan, meski telah ditetapkan sebagai kawasan wisata sejarah, kompleks Monumen Panglima Besar Jenderal Soedirman di Desa Pakis Baru menyimpan masalah. Pihak ahli waris bahkan memutuskan melelang kompleks monumen itu seharga Rp36 miliar. Alasannya terkait ganti rugi.
Pihak ahli waris, Andi Buwono mengatakan, keluarganya terpaksa melelang kompleks monumen itu seharga Rp36 miliar melalui internet. Itu terpaksa dilakukan karena Pemerintah Kabupaten Pacitan menolak kesepakan ganti rugi kompleks sebesar Rp40 miliar. Tak hanya patung, ahli waris lahan juga mengumumkan pelelangan sebuah rumah bersejarah di kawasan itu.
Sementara itu, Bupati Pacitan Suyono menyatakan keberatanya jika ganti rugi yang dituntut itu sebesar Rp40 miliar. Pihak Pemkab hanya sanggup membayar Rp 4 miliar. Itu untuk biaya pembuatan patung. Selain Pemkab, masyarakat sekitar pun menolak niatan ahli waris lahan melelang monumen bersejarah tersebut.
Untuk keterangan lebih lanjut silakan menghubungi Ka.Pusformas Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2010