Massa yang diduga dari Kabupatan Puncak itu juga masuk ke ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Papua dan merusak kaca serta satu unit televisi.
Beruntung aparat kepolisian dari Polresta Jayapura yang datang ke tempat kejadian berhasil mengamankan situasi dan menangkap beberapa orang yang dianggap sebagai provokator.
Kepala bidang humas Kepolisian Daerah (Polda) Papua Kombes Pol Wachyono mengatakan, pihaknya telah mengamankan enam orang pelaku dan sekarang diperiksa di Polresta Jayapura.
"Massa berasal dari masyarakat daerah Ilaga ibukota kabupaten Puncak, yang merasa tidak puas akan adanya putusan pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura, yang memutus sengketa yang melibatkan pejabat bupati kabupaten setempat," terang Kombes pol Wachyono.
Kombes Pol Wachyono mengatakan bahwa aksi demonstrasi itu digelar tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu ke polisi. "Yang jelas aksi itu dilakukan secara tiba-tiba. Dan kita akan proses hukum pelaku sesuai aturan yang berlaku," kata Wachyono yang mengaku sangat menyesalkan kejadian itu.
(KR-MBK/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010