"Kami menyampaikan permintaan maaf ke masyarakat. Kami masih berusaha melakukan ekspos (gelar perkara) beberapa kali terhadap kasus Century," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Gedung KPK di Jakarta, Rabu.
Menurut Johan, beberapa gelar perkara yang telah dilakukan oleh komisi antikorupsi tersebut juga sebagai bukti untuk menunjukkan keseriusan dari KPK.
Ia juga memaparkan, KPK telah menyusun tim dengan jumlah anggota yang cukup besar, 22 orang.
"Kami tidak bisa tanpa alat bukti yang cukup, kami langsung meningkatkan ke tingkat penyidikan," katanya.
Juru Bicara KPK juga menuturkan, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan pihak Mabes Polri.
Sebelumnya, Anggota DPR Bambang Soesatyo mengemukakan, rekomendasi DPR RI soal penanganan skandal Bank Century sama sekali tidak digubris.
"Makanya, kalau kita ingin tahu bentuk konkret tebang pilih penegakan hukum, penanganan skandal Bank Century menjadi contoh yang proporsional. Bahkan, tebang pilih itu dipraktikkan tanpa malu-malu dan telanjang di mata rakyat," katanya kepada ANTARA di Jakarta, Rabu (14/7).
Bambang Soesatyo mengatakan itu menjawab pertanyaan tentang semakin "sunyi"-nya hingar-bingar pembongkaran dan penuntasan kasus bail out dana Rp6,7 triliun untuk menyelamatkan Bank Century.
Namun, dirinya dan rekan-rekan inisiator hak angket DPR tidak akan berhenti berupaya untuk terus menggalang kekuatan dan solidaritas dari berbagai elemen masyarakat untuk memberi tekanan kepada penegak hukum agar menuntaskan kasus Century.
(M040/Z002/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010