Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia dan Pakistan menyepakati kerja sama pertahanan untuk memantapkan hubungan kedua negara dalam bidang pertahanan ke tingkat yang lebih luas.
Kesepakatan itu tertuang dalam Nota Kesepakatan Kerja Sama Pertahanan (Defence Cooperations Agreement/DCA) yang ditandatangani Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro dan Menteri Federal Urusan Pertahanan Pakistan Chaudry Ahmad di Jakarta, Rabu.
"Kerja sama ini mencakup antara lain peningkatan kerja sama yang telah dilakukan kedua pihak, dan akan dilakukan kedua pihak dimasa datang," ujar Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro.
Ia mengatakan, kerja sama dengan Pakistan tersebut sangat penting mengingat banyak kesamaan antara Indonesai dan Paksistan seperti etnik yang beragam, masalah perbatasan darat dan laut, terorisme dan lainnya.
"Selama tiga tahun kita mempersiapkan apa yang bisa dilakukan oleh kedua negara terutama di bidang pertahanan," kata Purnomo.
Hal senada diungkapkan, Menteri Federal Urusan Pertahanan Pakistan Chaudry Ahmad yang mengatakan, latar belakang budaya, kondisi geografis dan persoalan internal Pakistan dengan Indonesia mendasari kerja sama kedua pihak khususnya dalam bidang pertahanan.
"Kerja sama ini, juga membuka peluang bagi kerja sama kedua negara di bidang lain," ujarnya.
Baik Purnomo maupun Ahmad mengatakan, nota kesepakatan kerja sama pertahanan kedua negara itu akan dibahas lebih detail pelaksanaannya oleh kedua pihak pada beberapa bulan mendatang.
"Rincian apa saja dan bagaimana kesepakatan kerja sama itu akan dilakukan akan dibahas lebih rinci lagi dalam beberapa kali pertemuan mendatang di tingkat teknis," kata Purnomo.
Secara umum kesepakatan kerja sama pertahanan RI-Pakistan memuat kesepakatan kedua pihak untuk melakukan dialog/konsultasi reguler di bidang strategis serta isu-isu keamanan.
Tak hanya kesepakatan kerja sama itu juga memuat kesepakatan tukar menukar informasi pertahanan, pertukaran personel, pertukaran ilmu dan pengetahuan bidang pertahanan dan bentuk kerja sama teknis lainnya berdasarkan prinsip kesetaraan dan kepentingan bersama.
Kedua pihak sepakat pula untuk menjajaki kerja sama industri pertahanan.
(T.R018/P003)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010