Ketua DPRD Teluk Wondama Herman Sawasemariay di Wasior, Rabu, mengatakan bahwa pasangan Hendrik Mambor-Andarias Kayukatuy sudah ditetapkan dalam rapat paripurna istimewa 27 April 2021 malam.
Dia mengatakan bahwa penetapan tersebut berdasarkan keputusan DPRD kabupaten Teluk Wondama nomor : 04/KPTS/DPRD-TW/IV/2021 tentang pengumuman penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Teluk Wondama tahun 2020 pasca putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Baca juga: KPU Wondama tetapkan pemenang Pilkada 2020
Baca juga: Gubernur Papua Barat minta masyarakat Teluk Wondama terima hasil PSU
Baca juga: KPU Wondama jadwalkan pemungutan suara ulang pilkada 8 April 2021
Berdasarkan penetapan tersebut, kata dia, DPRD mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Papua Barat agar Pasangan Mambor-Andi diresmikan pengangkatannya menjadi Bupati dan Wakil Bupati Teluk Wondama periode 2021-2024.
“Dengan demikian calon nomor urut 4 yakni Hendrik Syake Mambor dan Andarias Kayukatuy resmi sebagai pemenang pilkada dan siap di Lantik," tambah dia.
Sebelumnya pada 26 April 2021 KPU Teluk Wondama telah resmi menetapkan Pasangan HEMAT sebagai pasangan calon terpilih dengan memperoleh suara terbanyak 5.637 suara.
Ketua KPU Teluk Wondama Monika Elsy Sanoi yang memberikan keterangan terpisah, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pleno penetapan pasangan Hendrik Mambor-Andarias Kayukatuy sebagai bupati dan wakil bupati Teluk Wondama terpilih hasil Pilkada 2020 pada 27 April 2021.
"Penetapan sesuai SK KPU Teluk Wondama nomor 18/PL.02.7-Kpt/9207/KOU-Kab/IV/2021 tentang penetapan calon terpilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Teluk Wondama tahun 2020 pasca putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia," tambah dia.
Pewarta: Ernes Broning Kakisina
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021