Depok (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok bersama Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama swakelola untuk penambahan ruang Intensive Care Unit (ICU) dengan kapaditas 17 bed bagi pasien COVID-19 di RS tersebut.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Depok Enny Ekasari dalam keterangannya di Depok, Rabu, mengatakan sesuai Surat Keputusan Wali Kota Depok Nomor 440/140/Kpts/Dinkes/Huk/2020, RSUI ditunjuk sebagai rumah sakit dedikasi COVID-19 sejak Maret 2020. Untuk itu, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas ruang ICU untuk penanganan pasien COVID-19 dengan kategori berat dan kritis.

Baca juga: Depok rekrut tenaga kesehatan untuk RS Karantina Makara UI

9Baca juga: RSUI adakan sentra vaksinasi Indonesia Bangkit sistem "drive thru"

"Kami bersama RSUI berkomitmen mendukung penanganan COVID-19 dengan penambahan kapasitas ruang ICU bagi pasien dengan status berat," tuturnya.

Menurut Enny, penambahan fasilitas ini sebagai bentuk antisipasi ledakan kasus COVID-19 pasca-Lebaran. Nantinya, diharapkan dapat memprioritaskan warga Depok yang mendapatkan pelayanan.

"Dengan penambahan ini diharapkan tidak ada lagi warga yang kesulitan merujuk ke rumah sakit untuk penanganan COVID-19," katanya.

Sementara itu, Direktur RSUI Kota Depok Astuti Giantini menuturkan pihaknya siap memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Depok.

Baca juga: Tangani COVID-19, RSUI dapat bantuan respirator dari Human Initiative

"Sudah menjadi kewajiban kami sebagai RS yang berada di wilayah Depok untuk mengutamakan rujukan bagi warga di kota ini," ungkapnya.

RSUI melakukan penyekatan ICU dengan menambah 17 kamar. Dengan demikian, kapasitas ruang intensif dari 23 menjadi 40 kamar.

Pewarta: Feru Lantara
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021