Sukabumi (ANTARA News) - Polisi mengamankan empat pelajar SMK Taman Siswa Sukabumi, Jabar, yang diduga kuat sebagai pelaku pengeroyokan terhadap Ahmad Alfian (15), siswa Angkatan Muda Siliwangi (AMS).
Keempat pelajar SMK Taman Siswa Sukabumi yakni AD (17), BR (15), DR (15) dan DS (15) dijemput petugas dari Polresta Sukabumi di sekolahnya.
Mereka dtingkap setelah pihak Polresta Sukabumi menangkap seorang pelajar yakni AD di sekitar sekolahnya. Setalah melakukan penangkapan terhadap AD, polisi kemudian berhasil menangkap tiga lainnya pelaku pengeroyokan terhadap Alfian.
Dari para tangan pelajar tersebut, disita gir kecil yang tebuat dari baja dan keling yang diduga akan digunakan sebagai alat untuk tawuran.
Kasat Reskrim Polresta Sukabumi AKP IGK Warjana mengatakan, pihaknya juga masih melakukan pengejaran kepada dua tersangka lainnya yakni IQ dan AT. "Kami masih mengembangkan kasus ini dan masih melakukan pengejaran kepada tersangka lainnya," kata Warjana kepada wartawan.
Ia mengungkapkan, tawuran ini dipicu oleh aksi saling ejek. Namun, saat terjadi aksi kejar-kejaran korban terjatuh dan menjadi bulan-bulan para tersangka. "Keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Polresta Sukabumi," ungkapnya.
Para pelajar ini akan dijerat dengan pasal Pasal 351 jo pasal 170 dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). "Jika terbukti nantinya, para pelajar ini bisa terancam hukuman maksimal lima tahun penjara," tandasnya.
(ANT/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010