jangan abaikan protokol kesehatan

Banda Aceh (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Aceh Timur menyatakan dua karyawan PT Medco E&P Malaka, perusahaan migas di kabupaten itu, dilaporkan positif COVID-19.

"Dua karyawan tersebut dilaporkan positif berdasarkan hasil dari skrining pihak perusahaan migas itu sebelum mereka masuk kerja," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Aceh Timur Edy Gunawan di Aceh Timur, Selasa.

Edy mengatakan keduanya yakni berinisial J (33) dan A (31) asal Indra Makmu, Aceh Timur. Mereka sama sekali tidak memiliki gejala dan saat ini menjalani isolasi mandiri di rumah.

Baca juga: Banda Aceh perketat razia prokes selama Ramadhan
Baca juga: Polres Aceh Timur perketat pengawasan perairan Selat Malaka

Edy Gunawan mengatakan berdasarkan data dan laporan ke Satgas Penanganan COVID-19 Pemerintah Aceh, J dan A dinyatakan positif pada Senin (26/4) dan akan selesai menjalani isolasi, Senin (10/5) mendatang.

“Meskipun sama sekali tidak memiliki gejala seperti sakit, tetapi petugas kesehatan terus memantau kondisi keduanya hingga masa isolasi selesai dijalani,” kata Edy Gunawan.

Edy Gunawan mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan karena penyebaran dan penularan virus corona yang dikenal dengan nama COVID-19 tersebut masih saja terjadi.

"Kami ingatkan masyarakat jangan abaikan protokol kesehatan. Selalu memakai masker, menjaga jarak interaksi dengan sesama, serta tidak berkerumun karena pandemi COVID-19 belum berakhir," kata Edy Gunawan.

Baca juga: Bertambah 105, warga sembuh COVID-19 di Aceh mencapai 9.083 orang
Baca juga: Kasus positif meningkat, warga Banda Aceh diimbau patuhi prokes

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021