Jakarta (ANTARA News) - Mantan Jaksa Agung Muda Kejaksaan Agung (Jamintel Kejagung), Wisnu Subroto, mengaku merasa trauma setelah rekaman pembicaraan antara dirinya dan Anggodo Widjojo diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi (MK), November 2009.
"Dengan diputarnya rekaman itu mempengaruhi kejiwaan saya," kata Wisnu saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa.
Menurut dia, rekaman itu sungguh-sungguh membuatnya merasa trauma dan ia juga mengutarakan harapannya agar rekaman itu tidak usah lagi diperdengarkan di Pengadilan Tipikor.
Apalagi, ujar Wisnu, dirinya berasal dari keluarga amtenar (priyayi) yang selalu sangat ditekankan untuk menjaga kehormatan.
Pada bagian lain kesaksiannya, Wisnu juga mengemukakan bahwa rekaman itu juga sangat mempengaruhi kehidupan keluarganya sehingga anaknya pernah pergi dari rumah dan tidak kembali-kembali selama jangka waktu dua hari.
"Padahal saya memang tidak terlibat apapun," kata Wisnu.
Ia mengingatkan bahwa dirinya telah mengabdi di kejaksaaan selama 38 tahun dan pernah bertugas di beberapa daerah antara lain di Timor Timur, Bali, dan juga di Pulau Sumatera.
Dalam persidangan tersebut, jaksa bagian intelijen Kejagung Irwan Nasution juga mengemukakan bahwa rekaman tersebut juga mempengaruhi kehidupan batin keluarganya yang bertempat tinggal di Medan.
Ia menilai bahwa berbagai media massa seakan-akan sudah menghukumnya terlebih dahulu.
Selain Wisnu dan Irwan, saksi yang dihadirkan dalam sidang pada Selasa (20/7) ini adalah dua mantan anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), I Ktut Sudiharsa dan Myra Diarsih.
Sejumlah nama tersebut mengemuka dan menjadi kontroversi setelah terkait dengan rekaman rekayasa kriminalisasi pimpinan KPK yang diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi, November 2009.(T.M040/P003)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010