Jakarta (ANTARA News) - Australia akan membantu pemberdayaan perempuan miskin Indonesia dengan mendukung peningkatan akses mereka terhadap keadilan.
Siaran pers Kedutaan Besar Australia di Jakarta, Selasa, menyebutkan, Australia berkomitmen bekerjasama dengan Indonesia untuk memberdayakan perempuan terutama yang berasal dari daerah miskin dan terpencil.
"Australia berkomitmen mempromosikan hak-hak perempuan, termasuk meningkatkan akses mereka terhadap keadilan dan dukungan layanan. Kami akan bekerjasama dengan Indonesia untuk meningkatkan kesetaraan jender," kata Kuasa Usaha Australia untuk Indonesia, Paul Robilliard dalam siaran pers itu.
Sebelumnya dirilis laporan penelitian yang didukung oleh Pemerintah Australia dan Pengadilan Keluarga Australia yang menyorot masalah-masalah yang dihadapi perempuan dan masyarakat miskin di seluruh Indonesia untuk mendapatkan akses terhadap keadilan.
Laporan berjudul "Akses terhadap Keadilan: Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga di Indonesia", menyoroti isu yang dihadapi lebih dari sembilan juta perempuan Indonesia yang menjadi pencari nafkah utama dalam rumah tangga mereka.
Laporan itu menemukan bahwa lebih dari setengah jumlah perempuan yang diteliti memiliki pendapatan kurang dari 2 dolar AS per hari.
Juga terungkap bahwa perempuan-perempuan itu menghadapi berbagai rintangan saat mengajukan kasus-kasus hukum mereka ke sistem pengadilan Indonesia. Ini membuat mereka sulit mengajukan perceraian, melegalisir pernikahan terdahulu, dan akhirnya sulit mendapatkan akte kelahiran bagi anak-anak dengan nama kedua orang tua mereka dari perkawinan tersebut.
Australia mengapresiasi berbagai langkah yang telah dilakukan MA yang telah membantu lebih dari 340 Pengadilan Agama di seluruh Indonesia membebaskan biaya pengadilan bagi masyarakat miskin dan memberikan layanan sidang keliling di daerah terpencil. Sidang keliling meningkatkan jumlah perempuan miskin yang dapat mengakses pengadilan hingga empat kali dari sebelumnya.
Memiliki akses yang lebih baik ke pengadilan akan membantu perempuan Indonesia memperoleh dokumen hukum yang mengakui peran sebagai kepala keluarga. Hal itu akan memberikan perempuan akses yang lebih baik untuk berbagai program kemiskinan seperti bantuan uang dan perawatan kesehatan gratis.
Hal itu juga membantu mereka mendapatkan akte kelahiran bagi anak-anak mereka sehingga mereka dapat mendaftarkan diri di sekolah umum. (ANT/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010