Kolombo (ANTARA News) - Enam negara yang dipandang sebagai yang paling terancam akibat naiknya permukaan air laut telah berikrar akan mengurangi buangan karbon mereka, sebagai isyarat komitmen mereka guna memerangi pemanasan global, kata pemerintah Maladewa, Senin.

Semua negara tersebut, kebanyakan adalah negara dataran rendah, bertemu pada akhir pekan lalu di Maladewa sebelum pertemuan perubahan iklim PBB di Mexico dan berjanji akan secara drastis mengurangi buangan karbon mereka dan pada saat yang sama mendesak negara lain agar mengikuti tindakan mereka.

"Antigua dan Barbuda, Kosta Rika, Ethiopia, Maladewa, Marshall Islands dan Samoa, semuanya, berjanji akan mengurangi buangan gas rumah kaca mereka dan memburu pembangunan serta pertumbuhan hijau," demikian antara lain isi pernyataan pemerintah Maladewa.

Maladewa, yang ingin menjadi negara netral karbon sampai 2020, adalah salah satu negara paling rentan terhadap peningkatan permukaan air laut sebab pulau karang dan pulaunya, yang rendah, akan tenggelam.

Ethiopia berharap menjadi netral karbon paling lambat 2025, sementara Marshall Islands telah berjanji akan mengurangi buangan gasnya sebesar 40 persen paling lambat pada 2020, dan Antigua dan Barbuda sebanyak 25 persen. Kosta Rika berencana menjadi negara netral karbon pada 2021.

Menjadi netral karbon berarti mengimbangi buangan gas terhadap tindakan lain yang membantu mengurangi gas rumah kaca di atmosfir.

"Ketika negara dengan buangan gas paling sedikit mulai melakukan tindakan yang paling banyak, itu memperlihatkan bahwa ambisi setiap orang dapat ditingkatkan," kata Presiden Maladewa Mohamed Nasheed dalam pernyataan itu setelah pertemuan akhir pekan lalu.

Negara yang lebih kecil sedang berusaha menyusun posisi bersama sebelum pertemuan iklim PBB di Mexico, yang dijadwalkan dimulai pada 29 November.

Pertemuan 10 hari tersebut direncanakan untuk membahas kembali berbagai masalah pemanasan global setelah pembicaraan dalam pertemuan puncak Copenhagen pada Desember tak menghasilkan kesepakatan internasional yang mengikat.(C003/B002)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010