"Warga Desa Golantepus, Kecamatan Mejobo, Kudus itu, kami jemput dari rumahnya Senin (27/4) pukul 22.00 WIB untuk dimintai keterangannya di Polres Kudus," kata Kepala Polres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma, di Kudus, Selasa.
Baca juga: Raja dan PM Malaysia sampaikan duka musibah KRI Nanggala
Ia mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak tersangkut kasus hukum.
Terlebih lagi, kata dia, peristiwa yang terjadi pada KRI Nanggala-402 merupakan peristiwa duka. "Prajurit yang gugur merupakan prajurit terbaik bangsa. Hendaknya ada rasa simpati terhadap keluarga korban," ujarnya.
Baca juga: Megawati sampaikan duka cita atas gugurnya awak KRI Nanggala-402
NH kini masih diperiksa sebagai saksi. Tujuan dan motif dia membuat status di FB, kata Dharma, masih dalam penyelidikan, sedangkan statusnya masih sebatas saksi dan belum ada penetapan tersangka.
Berdasarkan instagram Infokomando, terlihat ada status NH yang terkait kapal selam yang dinilai dipermasalahkan lengkap dengan foto yang bersangkutan. Kemudian ada tayangan video NH menyampaikan permintaan maaf atas statusnya itu.
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021