Jakarta (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa arah kiblat bagi umat Islam di Indonesia adalah barat laut, kata Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Iwan Syam.
"Secara hitung-hitungan sudut, sejak dulu kita menetapkan arah barat dengan serong sedikit, yaitu barat laut," ujarnya, setelah bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Iwan menegaskan bahwa penetapan arah barat laut sebagai arah kiblat didasarkan pada serangkaian hasil penelitian yang menyatakan bahwa letak geografis Indonesia tidak persis berada di timur Masjidilharam, tetapi agak ke selatan.
Hal itu menyebabkan arah kiblat bagi umat Muslim di Indonesia tidak persis ke barat, melainkan arah barat laut.
Pada kesempatan itu, Iwan menegaskan, MUI tidak pernah mengubah arah kiblat, tetapi hanya menyempurnakan. Hal itu ditunjukkan dengan tidak pernah dicabutnya fatwa yang menyatakan barat sebagai arah kiblat bagi kebanyakan umat Muslim di Indonesia.
"Fatwa yang dikeluarkan MUI adalah tentang arah kiblat--sebagian besar masyarakat menganggap arah kiblat barat--itu fatwa yang pertama. Fatwa yang pertama tidak keliru, tidak dihapus," katanya.
Kemudian, kata dia, MUI memberikan penegasan bahwa arah kiblat adalah barat laut sesuai dengan letak geografis Indonesia dari arah Kakbah.
Kendati demikian, secara lebih memerinci, ada kemungkinan perbedaan tingkat pergeseran kiblat di setiap daerah di Indonesia. Hal itu disesuaikan dengan letak geografis daerah tersebut dilihat dari Kakbah.
Dia mencontohkan pergeseran arah kiblat untuk DKI Jakarta adalah sekitar 23-25 derajat dari arah barat ke utara.
"Di Maluku tentu berbeda lagi, ditempat lain juga berbeda," katanya menegaskan.
Namun, Iwan menegaskan arah kiblat secara umum bagi umat Muslim di Indonesia adalah barat laut.
Fatwa MUI Nomor 03 Tahun 2010 yang dikeluarkan 22 Maret 2010 tentang Kiblat menyebutkan bahwa kiblat bagi orang shalat dan dapat melihat Kakbah adalah menghadap ke bangunan Kakbah. Sementara itu, kiblat bagi orang yang shalat dan tak dapat melihat Kakbah adalah arah Kakbah.
Disebutkan pula letak geografis Indonesia di bagian timur Kakbah /Mekkah. Dengan demikian, kiblat umat Islam Indonesia adalah menghadap ke arah barat. Fatwa terakhir ini kemudian diralat. Sebab, letak Indonesia tidak persis di arah timur Kakbah, tetapi agak ke selatan.
(TF008*P008/D007P003)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010
http://www.tempointeraktif.com/hg/kesra/2010/07/20/brk,20100720-264958,id.html