Pekanbaru (ANTARA News) - Kepala Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Riau, Trisunu Danis Woro, mengatakan pihaknya saat ini tengah memburu otak pelaku perdagangan harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae).

"Pihak Poltabes Pekanbaru kemarin berhasil menangkap kurir yang akan membawa tulang-belulang dan kulit harimau. Untuk pengembangannya, BKSDA saat ini tengah memburu otak pelaku perdagangan harimau, yakni Ed dan Gt," jelasnya di Pekanbaru, Senin.

Ia mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Poltabes Pekanbaru untuk pengembangan kasus tersebut. Menurut dia, kasus penyelundupan tulang belulang dan kulit harimau ke Malaysia dan Singapura, memang sudah beberapa kali terjadi.

"Perdagangan harimau ini memang marak terjadi di Sumatera. Hal ini dikarenakan tingginya permintaan tulang harimau yang akan digunakan untuk pengobatan tradisional. Sedangkan kulitnya digunakan untuk busana," jelasnya.

Trisnu mengemukaka, saat ini populasi harimau sumatera mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Oleh karena itu, ia mengharapkan agar smeua pihak baik pemerintah maupun masyarakat menjaga harimau baik dari habitat maupun perdagangan.

Berdasarkan data Dana Suaka Margasatwa (World Wild-Life Fund for Nature/WWF) Riau, saat ini populasi harimau sumatera berjumlah 300. Dan dari tahun ke tahun mengalami penurunan.

Pihak Poltabes Pekanbaru berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tulang dan kulit harimau yang berasal dari enam ekor harimau dan dikemas dalam tiga kardus dan satu harimau dijual seharga Rp30 juta.

Sementara itu, Kepala Reserse Kriminal Kepolisian Kota Besar (Kasat Reskrim Poltabes) Pekanbaru, AKP Sapta Maulana Marpaung, mengemukakan bahwa berdasarkan pengakuan tersangka, penyelundupan harimau tersebut berlangsung empat kali dan seminggu.

"Pihak kepolisian berhasil mengamankan tersangka Yoga yang berprofesi sebagai kurir. Dan, seorang saksi Hidayat yang bertugas membersihkan kulit dan tulang-belulang harimau tersebut," katanya menambahkan.
(ANT/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010