Jakarta (ANTARA News) - Badan Kerja sama Internasional Korea (KOICA) memberikan penghargaan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam perencanaan dan pelaksanaan aksi reformasi birokrasi.

Para pakar dari Korea menilai, BPKP memiliki rencana aksi yang baik dan implementatif dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, demikian keterangan yang diperoleh dari Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) BPKP di Jakarta, Senin.

Penghargaan disampaikan oleh Duta Besar Korea untuk Indonesia, Myung Soo Ahn, dan Deputi Monitoring dan Akuntabilitas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Herryana pada 14 Juli 2010.

Sesuai dengan PERMENPAN No. PER/15/M.PAN/7/2008 tanggal 10 Juli 2008 tentang Pedoman Umum Reformasi Birokrasi, kegiatan pengawasan merupakan salah satu prioritas pertama dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.

Menyikapi hal tersebut, Kemenpan-RB mengikutsertakan BPKP sebagai salah satu instansi yang dilibatkan dalam kegiatan `2nd Phase of Capacity Building for Public Officials for Government Innovation in Indonesia`, yang merupakan kerja sama antara KOICA (Pemerintah Republik Korea) dengan Kemenpan-RB (Pemerintah Indonesia) dalam rangka percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi di Indonesia.

Program kerja sama ini selain untuk menguatkan hubungan dan kerja sama antara Pemerintah Korea dan Indonesia, juga dilakukan untuk mendukung penerapan reformasi birokrasi di Indonesia dengan memperkenalkan pengalaman Korea dan membagi pengetahuan melalui pelatihan, diskusi pakar, dan `workshop` dalam area inovasi pemerintahan.

Rangkaian kegiatan meliputi transfer pengetahuan, pengalaman, dan keterampilan untuk pengembangan inovasi dalam pemerintahan melalui kegiatan pelatihan di Korea kepada PNS di Indonesia.

Selain itu, konsultasi dengan pakar dari Korea untuk memberikan masukan terhadap pelaksanaan kegiatan, menyelenggarakan workshop di Indonesia untuk berbagi pengetahuan dan menyampaikan hasil pelatihan di Korea, serta evaluasi atas pelaksanaan kegiatan reformasi birokrasi oleh Tim Pakar dari Korea.

Terdapat 12 Kementerian/Lembaga yang berpartisipasi dalam kegiatan ini yakniKemenpan-RB, Setneg, Kemenlu, KPK, BKN, BAPPENAS, LAN, Kejakgung, Kemendagri, Kemkumham, Kemdiknas, dan BPKP.

Para partisipan sejak Juli 2009 mengikuti berbagai rangkaian kegiatan dan berkompetisi dalam penyusunan dan pengembangan rencana aksi.

Akhirnya pada 14 Juli 2010, BPKP bersama Bappenas, KPK, Setneg, dan Kejakgung terpilih sebagai kementerian/lembaga yang oleh para pakar dari Korea dinilai memiliki rencana aksi yang baik dan implementatif.
(T.A039/S004/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010