Jakarta (ANTARA News) - Artis Luna Maya melakukan wajib lapor di Mabes Polri, Senin kira-kira pukul 10.45 WIB dengan didampingi Tim kuasa hukum OC Kaligis, Aga Khan.
Luna datang dengan mobil CRV warna coklat tua bernomor polisi B 8 UCI, menggunakan kerudung warna kuning dan celana jeans, kemudian masuk melalui pintu belakang ruang pemeriksaan Mabes Polri.
Aga Khan mengatakan bahwa kedatangan Luna untuk memenuhi wajib lapor dan tanda tangan, sampai berita ini diturunkan Luna belum keluar dari ruang pemeriksaan.
Penetapan status tersangka untuk Luna dan Cut Tari yang mulai ditetapkan pada Kamis (8/7) dan hanya dikenakan wajib lapor tidak ditahan.
Selanjutnya, para penyidik akan melakukan pemberkasan kepada tiga tersangka yakni Ariel, Luna dan Cut Tari secara terpisah untuk diajukan ke pihak penuntut.
Kedua artis yang diduga terlibat dalam pembuatan video porno dengan artis Nazriel Irham alias Ariel dan diancam dengan pasal 282 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang asusila.
Polri sebelumnya sudah menetapkan tersangka Ariel dan telah menahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri sejak Selasa (22/6).
Cut Tari dan Luna Maya bahkan telah menyampaikan permohonan maafnya kepada publik pada Kamis (9/7), namun hal tersebut tidak memperngaruhi penyidikan.
Polri sebelumnya juga telah melakukan pemeriksaan identifikasi fisik untuk memastikan pemeran dalam video asusila tersebut.
Identifikasi fisik dengan menggunakan anatomi forensik yang merupakan salah satu cara untuk mengungkap kasus melalui investigasi kejahatan secara ilmiah (scientific crime investigation).
Penyidik melakukan peninjauan struktur anatomi ketiga artis yakni Ariel, Luna dan Cut Tari dan dibandingkan dengan ciri-ciri tubuh yang tertera pada rekaman video asusila tersebut.
(ANT/A024)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010