Jakarta (ANTARA News) - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Dubai, Uni Emirat Arab, selama periode 24 Mei hingga 17 Juli 2010 telah memulangkan 35 orang Tenaga Kerja Wanita bermasalah.

Menurut keterangan Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Minggu, sebelumnya pada periode 12 Mei hingga 21 Mei 2010, KJRI Dubai juga telah menyelesaikan permasalahan dan memulangkan 20 orang TKW bermasalah.

Konsuler KJRI Dubai Deddy Darussalam menyatakan bahwa pemulangan ke-35 TKW itu terpaksa dilakukan secara bertahap karena pada masa liburan musim panas saat ini tidak mudah mencari tiket pesawat ke Indonesia.

Pemulangan ke-35 TKW itu dilakukan dalam 14 tahap. Tahap pertama dimulai pada 24 Mei 2010 sedangkan tahap terakhir dilaksanakan pada 17 Juli 2010.

Menurut keterangan Sekretaris III KJRI Dubai Soeharyo Tri Sasongko, berbekal Surat Keterangan Jalan yang diterbitkan oleh KJRI Dubai, para TKW bermasalah yang dipulangkan KJRI Dubai tersebut setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta akan difasilitasi oleh instansi terkait termasuk oleh Direktorat Perlindungan WNI dan BHI (Dit. PWNI dan BHI) Kemlu untuk selanjutnya dibantu proses pemulangannya ke daerah asal TKW masing-masing.

Khusus bagi TKW yang sedang menderita sakit, pemulangan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta akan didampingi secara khusus oleh Staf Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri hingga kampung halaman, katanya.

Sementara itu Konsul Jenderal RI Dubai Mansyur Pangeran menjelaskan, di wilayah kerja KJRI Dubai yang meliputi enam Emirat (negara bagian) diperkirakan saat ini terdapat kurang lebih 100.000 WNI dimana lebih dari 80 persen merupakan TKW yang berprofesi sebagai pekerja rumah tangga.

Bantuan pemulangan bagi para TKW tersebut merupakan perwujudan kepedulian dan keberpihakan KJRI Dubai terhadap TKW bermasalah.

Sebelum dipulangkan, seluruh TKW bermasalah yang selama ini berada di penampungan sementara KJRI Dubai tersebut telah menjalani proses penyelesaian hukum dan administrasi dengan otoritas terkait --imigrasi, kepolisian, agen penyalur lokal dan majikan-- di bawah bantuan dan mediasi KJRI Dubai.

Lebih lanjut Konjen Mansyur menegaskan meskipun telah diupayakan pemulangan ke tanah air sejumlah TKW yang telah selesai permasalahannya, namun jumlah TKW bermasalah yang menghuni penampungan sementara KJRI Dubai masih tetap banyak yaitu berkisar antara 120-an orang.

Hal itu disebabkan karena jumlah TKW yang melarikan diri dari majikan selalu bertambah setiap harinya dan tidak sebanding dengan jumlah TKW yang dipulangkan.

Meskipun menghadapi berbagai keterbatasan, seperti sumber daya, tidak cukupnya sarana penampungan, dan dukungan lainnya, KJRI Dubai senantiasa tetap berusaha meningkatkan Sistem Pelayanan Warga.

Sistem Pelayanan Warga ini bertujuan untuk memberikan bantuan pelayanan dan perlindungan kepada WNI yang bermasalah secara terpadu yang bersifat cepat, tepat, murah, ramah, memuaskan, terbuka dan bertanggung jawab, dengan melibatkan seluruh unsur yang ada di Perwakilan RI di luar negeri maupun Instansi terkait di dalam negeri. (G003/Z002)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010