Taipei (ANTARA News) - Dua pejabat pelaksana hukum Taiwan telah dijatuhi hukuman penjara karena menjual rahasia kepada China, menurut laporan, Sabtu.

Chen Chih-kao, yang meninggalkan Biro Penyelidikan Taiwan 13 tahun lalu untuk melakukan bisnis di Shanghai, mendapat hukuman tiga tahun penjara karena memata-matai untuk China dengan bantuan Lin Yu-nong, kata United Daily News, mengutip satu putusan Mahkamah Agung.

Chen, 58, membayar Lin sekitar 232.000 dolar Taiwan (7.250 dolar AS) pada 2006 dan 2007 untuk mengumpulkan informasi rahasia mengenai "sistem jaringan keamanan nasional" biro itu dan satu pusat yang memerangi kejahatan keuangan, demikian laporan tersebut.

Lin, yang dipecat biro itu setelah ia ditangkap dan didakwa tiga tahun lalu, dijatuhi hukuman enam tahun penjara.

Para pejabat Mahkamah Agung tidak bersedia dengan segera untuk mengomentari laporan itu.

Taiwan dan China telah memata-matai satu sama lainnya sejak keduanya terpisah pada 1949 pada akhir perang saudara. Beijing masih mengklaim pulau itu sebagai wilayahnya.(*)

AFP/S008/

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010