para suporter dimintai keterangan terkait apakah ada pihak yang mengeluarkan ajakan untuk berkumpul di Bundaran HIJakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menciduk 65 orang suporter klub Persija Jakarta atau Jakmania lantaran melanggar kebijakan PPKM Mikro dengan berkerumun di Bundaran HI untuk merayakan tim kesayangannya yang keluar sebagai juara Piala Menpora 2021.
Baca juga: PSSI minta maaf dan sayangkan sikap suporter Persija-Persib
"Dari hasil tadi malam terdapat 65 orang yang kita amankan, setelah kita cek ada 52 orang dewasa, kemudian anak-anak 12 orang, juga ada seorang perempuan dewasa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Pancoran, Jakarta Selatan, Senin.
Kerumunan massa tersebut mulai berkumpul pada Senin sekitar pukul 00.00 WIB, petugas kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pembubaran dan pada pukul 03.00 WIB situasi sudah kembali normal.
Baca juga: Polda Metro amankan pemuda pembawa ganja di tengah kerumunan Jakmania
"Petugas Polda Metro Jaya dan Polres Jakpus melakukan pembubaran kerumunan tersebut karena saat ini masih berlaku pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro, jangan sampai nanti jadi klaster COVID-19," ujarnya.
Yusri juga menjelaskan 65 orang Jakmania tersebut diamankan untuk dimintai keterangan terkait apakah ada pihak yang mengeluarkan ajakan untuk berkumpul di Bundaran HI.
Namun hasil pemeriksaan terhadap para Jakmania tersebut menemukan bahwa kerumunan massa tersebut adalah spontanitas para suporter tanpa ada yang menggerakkan.
Baca juga: Jakmania gandeng Pemprov DKI awasi suporter saat Piala Menpora
"Dari pemeriksaan sampai dengan pagi tadi tidak ditemukan adanya ajakan tersebut. Mereka secara spontanitas dengan kemenangan Persija kemudian mereka berkumpul karena memang dianggap bahwa Bundaran HI itu adalah iconnya Persija," ujar Yusri.
Pihak kepolisian juga telah memulangkan para Jakmania tersebut setelah dilakukan pendataan dan dimintai keterangan.
"Setiap ada kemenangan mereka akan berkumpul di sana itu menurut keterangannya sehingga ke-65 orang tersebut sudah kita pulangkan secara bertahap mulai sejak pagi tadi setelah diambil keterangannya," pungkas Yusri.
Dalam pembubaran tersebut Polda Metro Jaya turut menangkap seorang pemuda yang membawa ganja.
"Satu linting saja tadi. Itu ketika ditangkap dia buang. Saya lihat pas dihentikan dia buang itu," kata Karo Ops Polda Metro Jaya Kombes Pol Marsudianto di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Senin dini hari.
Pemuda tersebut saat ini ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut dan menjalani proses hukum.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021