melaksanakan karantina sesuai ketentuanJakarta (ANTARA) - Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo meminta satgas daerah solid melaksanakan karantina bagi pekerja migran yang kembali dari luar negeri sesuai ketentuan.
"Kami mengingatkan dan mengajak satgas daerah untuk betul-betul solid melakukan upaya koordinasi, melakukan upaya untuk melaksanakan karantina sesuai ketentuan," ujar Doni dalam keterangan pers virtual di Jakarta, Senin.
Dia menyampaikan sesuai ketentuan, pekerja migran harus menjalani swab saat awal kedatangan di Tanah Air.
Kemudian menjalani karantina lima hari, sebelum akhirnya kembali menjalani swab kedua.
Hal tersebut semata-mata untuk mencegah agar pekerja migran tidak membawa virus COVID-19 saat kembali ke tempat tinggalnya.
Adapun bandara yang disediakan bagi masuknya pekerja migran yakni Bandara Kualanamu di Medan, Bandara Soekarno Hatta Jakarta, Bandara Juanda di Surabaya, serta Bandara Sam Ratulangi di Manado. Sedangkan pelabuhan yakni Pelabuhan Dumai, Tanjung Pinang dan Batam.
Sementara perbatasan darat dapat dilalui seluruhnya di perbatasan Kalimantan, NTT serta Papua.
Baca juga: Indonesia siapkan strategi pemulangan 40.000 PMI dari Malaysia
Baca juga: Doni Monardo: Jangan keberatan larangan mudik agar tidak menyesal
Baca juga: Provinsi Kepri kembali akan kedatangan 5.003 PMI jelang Idul Fitri
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021