Jakarta (ANTARA News) - Menteri Agama, Suryadharma Ali meminta agar persoalan arah kiblat jangan dipermasalahkan lagi,sehingga dilakukan secara ijtihad (kemampuan) masing-masing orang saja.
"Selama ini kalau kita sholat, tidak mungkin 100 persen sempurna dengan arah kiblat yang sebenarnya. Pasti ada bergesernya sedikit," katanya di sela-sela acara Isra` Mi`raj dan tahlilan tujuh hari wafatnya KH Idham Chalid, di Kantor DPP PPP, Jakarta, Sabtu malam.
Oleh karena itu, permasalahan arah kiblat yang sudah difatwakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak perlu dibahas kembali.
"Tidak perlu masjid-masjid yang ada di Indonesia dirombak. Ini akan memberatkan," ucapnya.
Sebelumnya, dalam fatwa yang dikeluarkan MUI Tanggal 22 Maret 2010 yakni fatwa MUI No. 03 Tahun 2010 tentang Kiblat itu disebutkan bahwa Kiblat bagi orang shalat dan dapat melihat Kabah adalah menghadap ke bangunan Kabah sedangkan Kiblat bagi orang yang sholat dan tidak dapat melihat Kabah adalah arah Kabah.
Dalam fatwa itu juga disebutkan bahwa letak georafis Indonesia yang berada di bagian timur Ka`bah/Mekkah, maka kiblat umat Islam Indonesia adalah menghadap ke arah barat.
Namun kemudian Ketua MUI Bidang Fatwa Ma`ruf Amin merevisi arah tersebut karena posisi negara Indonesia yang tidak berada di wilayah timur Ka`bah.
"Indonesia itu letaknya tidak di timur pas Kabah tapi agak ke selatan, jadi arah kiblat kita juga tidak barat pas tapi agak miring yaitu arah barat laut," kata Ma`ruf.
Ketua MUI, Amidhan Shaberah meminta agar revisi arah itu tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat untuk melakukan penyesuaian arah masjid yang selama ini dibangun dengan konsep bahwa kiblat di arah barat Indonesia dan melakukan perombakan besar-besaran.
"Tidak mutlak arahnya, karena yang dituju bukan fisik Ka`bah tapi jihat (arah) Ka`bah, dan itu bisa berbeda-beda di setiap tempat. Di Jawa, arah kiblat ini berbeda dengan di Kalimantan misalnya," papar Amidha.(S037/A011)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010