Banda Aceh (ANTARA News) - Sedikit-dikitnya 130 penderita gangguan jiwa berat di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Aceh hingga kini masih terpasung dan dirantai oleh keluarganya di tempat tinggal mereka masing-masing.
"Program Aceh bebas penderita gangguan jiwa terpasung telah dicanangkan dan kami menargetkan hingga akhir 2010 mereka bisa dievakuasi atau dirawat di rumah sakit (RSJ) di Banda Aceh," kata Direktur RSJ Aceh, Saifuddin AR di Banda Aceh, Sabtu.
Ia menyebutkan selama enam bulan terakhir (Januari-Juni) 2010, telah membawa atau mengevakuasi para penderita gangguan jiwa terpasung ke RSJ Aceh.
"Kami tetap komitmen untuk membawa penderita gangguan jiwa yang bertahun-tahun dipasung dan dirantai oleh keluarganya guna mendapat perawatan dan penyembuhan di RSJ. Rumah sakit adalah tempat layak bagi mereka yang menderita karena penyakit," kata dia menambahkan.
Saifuddin menyebutkan dua penderita gangguan kejiwaan yang baru diboyong ke RSJ yakni warga dari Kabupaten Bireuen pada 16 Juli 2010. Proses evakuasi kedua penderita gangguan jiwa itu dilakukan oleh Darwati A Gani, isteri Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.
RSJ Aceh yang berkapasitas tempat tidur sebanyak 350 unit itu dibangun atas bantuan Pemerintah Norwegia, sebagai bagian dari bantuan kemanusiaan negara tersebut pascatsunami yang menerjang Aceh pada 26 Desember 2004.
"Kalau fasilitas rawat inap yang dimiliki RSJ Aceh tidak perlu dikhawatirkan lagi, sebab semuanya sudah membaik termasuk tenaga medis yang telah dibekali dengan pelatihan memadai," katanya menambahkan.
Dipihak lain, Saifuddin mengatakan upaya membawa penderita gangguan jiwa yang terpasung ke RSJ Aceh juga mengalami masalah karena masih ada sebagian anggota keluarga yang engan menyerahkannya.
"Masih ada masyarakat yang tidak memberi izin membawa sanak keluarganya yang menderita gangguan jiwa untuk kami bawa ke rumah sakit, dengan berbagai alasan," kata dia menambahkan.
Pemerintah Aceh telah menggratiskan biaya perawatan termasuk transportasi pasien gangguan jiwa dari kampung asalnya hingga ke RSJ. Pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat Aceh itu merupakan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang sumber dananya dari APBA 2010. (A042/B013)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010