Ya tentu karena regulasinya tidak boleh ada lintas provinsi sehingga kami akan stop seluruh pengunjung dari luar provinsi.
Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta tidak akan menerima kunjungan wisatawan dari luar provinsi selama masa larangan mudik Lebaran 2021 dan hanya membuka kunjungan wisata untuk warga lokal daerah ini.
"Ya tentu karena regulasinya tidak boleh ada lintas provinsi sehingga kami akan stop seluruh pengunjung dari luar provinsi," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji di Jogja Expo Center (JEC) Yogyakarta, Senin.
Menurut dia, Pemda DIY akan bekerja sama dengan Pemprov Jawa Tengah untuk memastikan tidak ada wisatawan atau pengunjung yang berasal dari luar provinsi masing-masing.
Baca juga: AP I akan batasi jam operasional Bandara Internasional Yogyakarta
Kendati para calon wisatawan telah memesan tiket masuk destinasi wisata melalui aplikasi Visiting Jogja, Aji memastikan mereka tetap tidak diperkenankan mendatangi objek wisata yang dituju.
"Nanti saat liburan itu, tidak akan ada wisatawan dari luar DIY walaupun mereka sudah mendaftar di 'Visiting Jogja'," kata dia.
Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo mengatakan menjelang momentum Lebaran 2021, Pemda DIY tidak akan mengeluarkan kebijakan penutupan destinasi wisata.
Baca juga: DPR: Larangan mudik untuk keselamatan bersama
Hanya saja, promosi wisata lebih digencarkan menyasar wisatawan atau masyarakat lokal DIY.
"Selama pandemi kami tidak ada kebijakan menutup destinasi. Ini harus dimanfaatkan oleh wisatawan di DIY untuk mengeksplorasi lebih jauh potensi pariwisata di DIY," kata dia.
Pemda DIY juga tengah menyiapkan skema insentif untuk menggairahkan sektor pariwisata di daerah ini berupa potongan harga tiket masuk destinasi wisata.
Menurut Singgih, potongan harga disiapkan untuk masyarakat atau wisatawan yang melakukan pemesanan tiket masuk destinasi melalui aplikasi Visiting Jogja.
"Ini bagian dari menggerakkan wisatawan yang berasal dari DIY untuk mengunjungi destinasi wisata di wilayahnya sendiri," kata dia.
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021