Pontianak (ANTARA News) - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Barat (Kalbar), Ahmad Zaim, menegaskan arah kiblat umat Islam tidak berubah karena tetap menghadap kepada Masjidil Haram.

"Walaupun informasi mengatakan ada pergeseran pada lempeng bumi sekitar satu meter. Itu sebenarnya tidak ada pengaruh pada Indonesia sendiri," jelas Ahmad Zaim di Pontianak, Sabtu.

Dikatakan Ahmad, pemandangan umum selama ini arah kiblat itu menuju ke Barat. Sebenarnya, arah kiblat bukan ke arah Barat, melainkan ke Masjidil Haram.

"Jadi, dengan pergeseran lempeng sekecil itu pun sebenarnya tidak ada pengaruhnya letak Masjidil Haram terhadap tempat-tempat lain," ujar Ahmad.

Tidak hanya itu, Ketua MUI itu memastikan arah kiblat di Kalbar sendiri masih tetap. "Hanya mungkin dengan penelitian yang dilakukan MUI Pusat dan Kementerian Agama RI ada tempat-tempat ibadah dan musolla mengarah ke barat dan bukannya ke kiblat," kata Ahmad.

Untuk itu, ia mengingatkan, agar tempat-tempat ibadah serta musolla tersebut menyesuaikan.

Ketua Lajnah Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) KH Ghazali Masruri pun menegaskan, arah kiblat dari Indonesia adalah barat laut, bukan arah barat seperti yang selama ini dipahami khalayak awam.

Fatwa MUI Nomor 03 Tahun 2010 yang dikeluarkan 22 Maret 2010 tentang Kiblat menyebutkan, kiblat bagi orang shalat dan dapat melihat Kabah adalah menghadap ke bangunan Kabah. Sedangkan kiblat bagi orang yang shalat dan tak dapat melihat Kabah adalah arah Kabah.

Disebutkan pula letak geografis Indonesia di bagian timur Kabah/Mekkah. Dengan demikian kiblat umat Islam Indonesia adalah menghadap ke arah barat. Fatwa terakhir ini kemudian diralat. Sebab letak Indonesia tak persis di arah timur Ka`bah, melainkan agak ke selatan.

Wakil Wali Kota Pontianak, Paryadi menilai pergeseran arah kiblat di masjid-masjid yang ada di Kota Pontianak sendiri akan dilakukan jika memang perbedaannya sudah sangat fatal.

"Kalau perbedaannya tidak jauh, jangan sampai meresahkan masyarakat," ujar Paryadi.

Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pontianak periode 2004-2009 lalu itu, mengatakan perubahan arah kiblat itu memerlukan penjelasan dari agamawan. "Ya perlu disosialisasikan kepada masyarakat agar tidak resah," jelas Paryadi.

Ia meminta, jangan sampai permasalahan arah kiblat justru memancing masalah sosial di antara masyarakat.
(U.ANT-089/N005/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010