Tanjungpinang (ANTARA) - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mendukung usulan master plan revitalisasi Pulau Penyengat yang digagas Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad.
“Master plan itu bisa diajukan ke kami, kemudian dilihat ini akan menjadi wisata religi seperti apa, kemudian kami akan tujukan ke Kementerian atau Lembaga mana yang harus mendukung. Jadi, tugas Pemda adalah mendesain, termasuk bagaimana membuat masyarakat sekitar sini mendapatkan manfaat dari kehadiran wisata religi ini,” ujar Menteri Suharso Monoarfa usai menunaikan Shalat Zuhur di Masjid Raya Sultan Riau Penyengat, Tanjungpinang, Minggu (25/4).
Kunjungan ke Penyengat merupakan rangkaian aktivitas Menteri Suharso dalam kunjungan kerjanya ke Kepri. Menteri Suharso yang tiba sejak Jumat (23/5) memastikan sejumlah program strategis nasional di daerah itu bisa berjalan cepat.
Usai menunaikan ibadah Zuhur, Menteri Suharso mengunjungi makam Pahlawan Nasional Raja Ali Haji.
Baca juga: Menteri PPN: Pembangunan infrastruktur Baluran prioritas nasional
Menteri Suharso juga mengingatkan pentingnya isu lingkungan. Begitu pula dengan kebiasaannya mempromosikan untuk tidak memakai plastik.
“Misalnya motor, atau becak motor, karena polutif bisa kita ganti dengan sepeda kayuh atau sepeda baterai karena jaraknya titik kunjungan tidak begitu jauh,” katanya.
Museum di masjid, kata dia, dapat direvitalisasi dengan menggunakan standar internasional. Karena, masjid ini merupakan maha karya yang luar biasa yang harus dilindungi.
Baca juga: Menteri PPN : Ibu kota baru bantu geliatkan ekonomi
“Terakhir kami akan membantu pengajuan Pulau Penyengat sebagai World Heritage ke UNESCO. Itu ada aplikasi yang harus diisi,” tuturnya.
Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan rencana revitalisasi kawasan wisata religi Pulau Penyengat, mulai dari masjid sampai ke pelabuhan.
Proses revitalisasi, katanya, akan dilakukan tanpa mengurangi nilai-nilai historis yang ada.
"Kita harus menjaga peninggalan-peninggalan ini sesuai dengan bentuk aslinya,” demikian Ansar.
Pewarta: Ogen
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021