Jakarta (ANTARA News) - Mabes Polri segera menurunkan tim penyelidik peristiwa pembubaran pertemuan Komisi IX DPR RI di Banyuwangi, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

"Saat ini polisi sudah memeriksa 50 orang saksi dari pihak panitia dan mereka yang ikut dalam pertemuan di Banyuwangi tersebut," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Edward Aritonang di Jakarta, Jumat.

Polisi belum menemukan adanya pelanggaran terkait pembubaran dari pertemuan yang dihadiri oleh Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning Proletariati dan anggota Komisi IX Rieke Dyah Ayu Pitaloka.

"Kita belum melakukan pemeriksaan terhadap Ribka dan Rieke, karena kesibukan keduanya," kata Edward, menambahkan.

Kadiv Humas mengungkapkan bahwa panitia pertemuan di Banyuwangi pada awalnya memberitahukan tempat acara kepada kepolisian, kemudian acara pindah tanpa memberitahukan kepada kepolisian.

"Setelah acara usai, para tamu yang melakukan pertemuan pulang kemudian bertemu dengan kelompok masyarakat, jadi tidak ada upaya pembubaran," kata Edward.

Pada 21-23 Juni 2010, Komisi IX yang dipimpin Ribka mengadakan kunjungan kerja di Jawa Timur (Jatim) termasuk Banyuwangi.

Agenda kunjungan adalah sosialisasi pelayanan kesehatan gratis selain menyerap aspirasi masyarakat di Jatim.

Usai kunjungan kerja Ribka, Rieke dan Nursuhud bertemu dengan Persatuan Perawat Nasional Indonesia dan Ikatan Bidan Indonesia di salah satu rumah makan di Kelurahan Pakis, Banyuwangi pada 24 Juni 2010.

Namun acara itu dibubarkan paksa massa Front Pembela Islam (FPI), Forum Umat Beragama dan LSM Gerak.

Massa menuduh forum pertemuan di rumah makan itu merupakan pengumpulan keluarga besar "Partai Komunis Indonesia atau PKI".

(ANT/S026)


Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010