Jakarta (ANTARA) -- Beberapa dampak dari pandemi, seperti, ekonomi yang menyusut serta menjadi korban PHK mungkin masih terasa hingga saat ini bagi sebagian orang. Imbasnya, tak sedikit orang yang menggantungkan hidupnya dengan mengajukan pinjaman uang agar kebutuhan sehari-hari tetap mampu dipenuhi.


Akan tetapi, tak semua orang memiliki akses pinjaman konvensional dari bank atau koperasi, lebih-lebih mendapatkan layanan kartu kredit. Untungnya, akibat perkembangan teknologi digital yang semakin maju dan mudah dijangkau, masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan bantuan dana tunai melalui berbagai layanan pinjaman online terbaik. Tak ada batasan tentang penggunaannya, Anda dapat memanfaatkan layanan keuangan digital tersebut untuk memenuhi kebutuhan apapun, termasuk berbelanja kebutuhan pokok.


Memang, jika dibandingkan dengan kartu kredit, pinjaman online memiliki tingkat bunga yang relatif lebih tinggi. Karena alasan tersebut, tak sedikit pengguna kartu kredit yang enggan mengajukan pinjaman online dengan tujuan menyelamatkan keuangan keluarga. Alih-alih mengajukan pinjaman dana tunai, ada pengguna kartu kredit yang lebih memilih melakukan gesek tunai.

Namun, tahukah Anda jika pinjaman online tak selalu lebih buruk ketimbang tarik tunai via kartu kredit?

Bahkan, keunggulan pinjaman online tersebut mampu membantu Anda agar tak berlebihan dan menjadi konsumtif, sehingga terhindar dari jeratan hukum. Untuk lebih jelasnya, simak 5 alasan mengapa lebih baik mendapatkan dana tunai via pinjaman online ketimbang kartu kredit berikut ini.


Pengajuan Pinjaman Online Lebih Mudah dan Praktis

Dibandingkan kartu kredit, pinjaman online memiliki syarat pengajuan yang jauh lebih mudah dan prosedur yang praktis. Cuma perlu KTP dan slip gaji, tanpa jaminan, Anda sudah bisa menjadi pengguna pinjaman online dan mendapatkan limit kredit hingga jutaan Rupiah.


Hal ini terasa 180 derajat berbeda dengan kartu kredit. Sebab, kartu kredit membebankan banyak sekali syarat pengajuan yang ribet dan bermacam-macam. Tak hanya itu, jika kartu kredit sering digunakan untuk tarik tunai atau transaksi retail, hal ini berisiko membuat Anda masuk ke dalam catatan OJK.


Kartu Kredit Lebih Berisiko Sebabkan Kredit Macet


Alasan lain mengapa tarik tunai via kartu kredit tak seharusnya dilakukan adalah berisiko memicu kredit macet. Hal ini terjadi karena kebanyakan nasabah menggunakan hampir semua batas limit kartu kredit saat mengambil uang dengan cara gesek tunai. Akibatnya, cicilan melonjak dan sulit melunasi tagihannya setiap bulan.


Kalau sampai tak mampu melunasi cicilan kartu kredit tepat waktu, nasabah harus siap dengan konsekuensi skor kredit memburuk dan denda keterlambatan. Dalam jangka panjang, hal ini tentu mampu menjepit keuangan Anda karena jumlah cicilan yang terus membengkak. Selain itu, dengan skor kredit yang buruk, pengajuan pinjaman apapun di masa depan akan menjadi lebih mustahil diterima.


Dasar Hukum Gesek Tunai Pakai Kartu Kredit


Tahukah Anda jika menggesek tunai pakai kartu kredit berpotensi menjebloskan pengguna ke jeruji besi? Hal ini dikarenakan Bank Indonesia secara gamblang menegaskan bahwa jenis transaksi tersebut ilegal untuk dilakukan.


Gesek tunai seringkali dipraktikkan oleh oknum tertentu untuk melakukan aktivitas pencucian uang atau money laundry. Tak peduli untuk apa tarik tunai kartu kredit tersebut dilakukan, jangan sampai hal ini menjadi penyebab Anda melakukan aktivitas yang menyalahi hukum.


Memicu Gaya Hidup Konsumtif


Tak jarang kemudahan transaksi yang ditawarkan oleh berbagai pilihan kartu kredit membuat penggunanya menjadi kalap berbelanja dan memunculkan sikap konsumtif, bahkan hedonisme. Sebaliknya, dengan pinjaman online, apalagi yang terencana, Anda tahu betul berapa banyak dana tunai yang dipinjam dan bakal dialokasikan untuk kebutuhan apa saja. Dalam kata lain, penggunaan dana pinjaman online bisa lebih terjaga ketimbang kartu kredit yang mungkin akan terus digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang tak jelas manfaatnya hingga limit kreditnya amblas.


Jaga Riwayat Kredit Tetap Bersih dengan Tak Menggunakan Kartu Kredit secara Ilegal


Gesek tunai sebaiknya dihindari bukan hanya mampu merugikan nasabah dan juga pihak bank yang menerbitkannya. Namun, menurut Bank Indonesia, tarik tunai via kartu kredit juga tergolong sebagai tindakan yang menyalahi hukum dan bisa menyeret pelakunya ke dalam jeruji besi.


Oleh karena itu, tak peduli seberapa mendesak Anda membutuhkan dana tunai, jangan pernah melakukan tarik tunai dengan kartu kredit. Melainkan, sebaiknya Anda memanfaatkan pinjaman online. Toh, syarat pengajuan pinjaman online sudah sangat ringan dan bisa diproses secara instan.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2021