Jakarta (ANTARA News) - Stasiun TRANS TV melapor ke Mabes Polri terkait beredarnya video asusila berjudul "fatma-transtv" di dunia maya, kata Head Of Marketing Public Relations TRANS TV, A. Hardiansyah Lubis di Mabes Polri, Kamis.
"Kita melaporkan sekaligus mengklarifikasi sehubungan dengan beredarnya video asusila yang mengatasnamakan TRANS TV," ujar Hardiansyah.
TRANS TV mengetahui beredarnya video asusila berdurasi dua menit 34 detik yang mencatut nama salah satu karyawannya pada Rabu (14/7), serta mendapat informasi dari beberapa orang.
"Filenya saja Fatma yang memang karyawan TRANS TV, tapi bukan yang mengirim video asusila tersebut," kata Hardiansyah.
Menurutnya, video asusila tersebut diperkirakan sudah lama beredar, tetapi kini itu sudah dianggap mencemarkan nama baik TRANS TV . Meski begitu perusahaan tidak mengetahui motif tindakan itu.
"Setelah kami telusuri, diketahui bahwa video porno yang beredar diambil dari sebuah situs porno oleh oknum tidak bertanggungjawab dan mengganti judul videonya menjadi "fatma-transtv" dengan tujuan menjatuhkan citra baik TRANS TV," kata Hardiansyah.
TRANS TV adalah perusahaan dengan reputasi baik dan memiliki budaya perusahaan yang menjunjung tinggi moral, etika dan norma-norma yang berlaku pada masyarakat, sambungnya.(*)
S035/A033/AR09
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010