"Pencurian dengan pemberatan ini menggunakan modus mengganjal kartu ATM ini melibatkan pelaku lintas provinsi. Dari hasil interogasi pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 15 TKP di wilayah Bali, Jawa Barat, Jakarta, dan untuk yang di Jawa Tengah masih di kembangkan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes. Pol. Djuhandhani Raharjo Putro saat konferensi pers di Denpasar, Bali, Jumat.
Ia mengatakan korban atau pelapor dari kasus ini bernama Mihoko Ozawa asal Jepang. Dengan kerugian yang ditimbulkan dari adanya peristiwa pembobolan ATM di salah satu wilayah Denpasar tersebut sebesar Rp36,9 juta.
Baca juga: Polisi sebut modus dan peran pelaku ganjal ATM Bekasi
Baca juga: Polisi tangkap komplotan pembobol ATM lintas provinsi di Tasikmalaya
Baca juga: Polisi ringkus sopir travel karena kuras isi rekening mahasiswi
Adapun waktu kejadian pada hari Sabtu, 27 Maret 2021 sekitar pukul 11.00 Wita, dan pada hari Kamis, 22 April 2021 sekitar pukul 06.45 Wita.
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan dan hasil pemeriksaan rekaman CCTV pada ruangan ATM dan diperoleh identifikasi wajah beserta postur tubuh pelaku.
Pada Rabu (21/04) pukul 17.00 Wita dilakukan pengejaran terhadap para pelaku, yang diketahui bersembunyi dan tinggal sementara di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Selanjutnya, pada Kamis (22/04) pukul 19.00 Wita enam pelaku tersebut ditangkap dalam sebuah vila di wilayah Desa Tibubeneng, Pererenan, Canggu, Kecamatan Kuta Utara, setelah melakukan aksinya di beberapa lokasi mesin ATM wilayah Kota Denpasar.
"Pelaku melakukan pencurian dengan ganjal ATM lintas provinsi yang berangkat dari daerah tempat tinggal di daerah Ogan Komering Ulu Selatan Provinsi Sumatera Utara, lalu melakukan aksinya di Bogor, Jawa Barat, Denpasar," katanya.
Atas perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Pewarta: Ayu Khania Pranishita
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021