Surabaya (ANTARA News) - Pemerintah menyetujui alokasi dana Rp200 miliar untuk Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) asalkan disetujui DPR dan tidak membebani APBN.
"Sepanjang kemampuan APBN mencukupi dan tidak mengganggu postur APBN, saya pikir (alokasi) itu bisa," kata Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Syarifuddin Hasan ketika ditemui di sela-sela acara peringatan Hari Koperasi ke-63 di Surabaya, Kamis.
Syarifuddin Hasan menjelaskan, Dekopin telah melakukan berbagai kegiatan yang berguna untuk kemajuan koperasi dan sektor usaha kecil.
Oleh karena itu, katanya, Dekopin berhak mendapatkan alokasi anggaran untuk menunjang berbagai kegiatan tersebut.
Rencananya, alokasi Rp200 miliar itu akan dibebankan pada APBN 2011. Untuk itu, pemerintah akan membahas hal itu dengan DPR
Syarifuddin berharap, dana itu digunakan sebaik-baiknya untuk kemajuan sektor usaha kecil dan menengah, demi peningkatan tingkat kesejahteraan rakyat.
Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) meminta dana Rp200 miliar seiring upayanya meningkatkan potensi sejumlah koperasi pada tahun 2011.
"Besaran dana miliaran rupiah tersebut akan dialokasikan untuk penciptaan daya saing beberapa koperasi dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional," kata Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), Nurdin Halid di tempat terpisah.
Menurut dia, nilai Rp200 miliar tersebut diajukan untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau /APBN tahun 2011.
Nurdin menjelaskan, secara umum penyaluran dana dari APBN tersebut digunakan untuk sejumlah upaya peningkatan kualitas dan kemampuan koperasi baik di tanah air .
"Semisal, penciptaan fasilitasi usaha, pengembangan teknologi, percepatan akses untuk kebutuhan informasi, dan media promosi produk unggulan," katanya.
(F008/A011/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010