Washington (ANTARA News/AFP) - Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat pada Rabu memilih untuk memperbarui selama satu tahun larangan impor dari Myanmar atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia oleh penguasa militer.
DPR menyetujui RUU yang telah berlayar melalui Kongres AS tiap-tiap tahun sejak larangan pertama lulus pada 2003 melalui sebuah pemungutan suara.
Senat diharapkan untuk bertindak segera mengirim langkah kepada Presiden Barack Obama untuk menandatanganinya menjadi hukum.
"UU Kebebasan dan Demokrasi Burma tahun 2003" memberlakukan larangan impor Myanmar kecuali presiden AS mengesahkan bahwa negara telah mengambil langkah-langkah ke arah reformasi demokratis dan untuk membantu memerangi penyelundupan narkoba internasional. (A026/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010