Bengkulu (ANTARA News) - Dana usaha kecil dan menengah yang dialokasikan dari anggaran pendapatan belanja daerah Provinsi Bengkulu pada 2010 senilai Rp3,3 miliar belum disalurkan.

"Dana usaha kecil dan menengah (UKM) ini beluma dapat disalurkan karena terjadi kesalahan dalam memasukan anggaran tersebut ke rekening penyimpanan," kata Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Lukman, Rabu.

Kesalahan itu karena menyimpan dana tersebut ke rekening belanja barang dan jasa, semestinya disimpan di rekening dana hibah. Dana itu akan disalurkan setelah dilakukan peralihan rekening penyimpanan setelah APBD perubahan.

Kejadian itu akan mempengaruhi perkembangan permodalan pengusaha kecil serta menghambat pertumbuhan usaha baru, ujarnya.

Sementara Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu, akibat kesalahan itu membuat program pembinaan UKM tidak optimal pada 2010.

Ia mengatakan realisasi penyerapan penerimaan APBD pada 2010 baru mencapai 24,15 persen dan yang dapat digunakan belanja langsung hanya 10,27 persen.

Penyerapan pendapatan asli daerah (PAD) tahun ini diperkirakan baru mencapai 40 hingga 50 persen, karena angka tercatat di Biro Keuangan Pemprov Bengkulu baru mencapai 13,85 persen, sedangkan di Dinas Pendapatan Daerah 34,37 persen.

Selisih itu karena biro tersebut belum menerima laporan dari sumber data lainnya.(PSO-150/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010