Jakarta (ANTARA) - Keberadaan organisasi kemasyarakatan atau civil society berbasis Islam yang tergabung dalam Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) diharapkan menjadi garda terdepan di dalam menjaga kebhinnekaan, menjaga harmonisasi kedamaian, persatuan, ketentraman terhadap bangsa Indonesia.
“Dengan adanya civil society moderat yang tergabung dalam LPOI dan juga LPOK, tentu saja ini harus menjadi kekuatan bagi bangsa Indonesia untuk mempersatukan dan menjamin kebhinekaan bangsa Indonesia,” ujar Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid SE MM dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat.
Nurwakhid, saat menghadiri acara buka puasa bersama yang diadakan di Sekretariat LPOI-LPOK di Jakarta pada Kamis (22/4) malam, mengatakan BNPT mengajak semua ormas-ormas yang tergabung dalam LPOI maupun LPOK ini untuk sama-sama konsisten, istiqomah di dalam menjaga perjanjian-perjanjian yang sudah menjadi kesepakatan bangsa Indonesia, seperti tertuang dalam konstitusi nasional berupa konsensus nasional Pancasila, UUD 1945 , Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.
Baca juga: LPOI dan LPOK ingatkan masyarakat hindari kerumunan
Baca juga: LPOI: Perlu deteksi konflik di luar negeri tak merembat ke Indonesia
Baca juga: BNPT: Ormas Islam kunci pencegahan paham radikal terorisme
“Karena dengan konsisten terhadap konsensus nasional, maka bangsa kita akan bersatu, maju, damai, sejahtera, 'baldatun thayyibatun wa robbun ghofur,” kata perwira tinggi yang juga pernah menjadi Kapolres Jembrana ini.
Dalam kesempatan tersebut dirinya juga meminta masyarakat bangsa Indonesia untuk selalu peduli terhadap bahaya radikalisme dan terorisme. Karena radikalisme dan terorisme yang mengatasnamakan agama sejatinya adalah fitnah bagi Agama.
“Karena tindakan sikap maupun ideologi yang diusung yaitu ideologi transnasional sangat bertentangan dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip dalam agama yang 'rahmatan lil alamin', toleran, yang mencintai persatuan dan perdamaian. Karena hal itu dapat menimbulkan pecah belahnya umat beragama dan menimbulkan fitnah di dalam agama. Sehingga toleransi itu wajib hukumnya,” ucapnya.
Tak lupa dirinya juga mengatakan bahwa, di era teknologi informasi yang berkembang begitu pesat serta didukung media sosial (medsos) dari berbagai platform, dan selama ini keberadaan medsos dianggap sebagai pemecah persatuan bangsa karena sebagian para penggunanya belum bijak dalam menggunakannya, maka dirinya mengimbau agar keberadaan medsos ini harus dijadikan kemanfaatan, bukan kemudharatan.
“Kita dalam penggunaan media sosial, penggunaan media informasi tentunya bisa bersikap harus bijak, harus mempersatukan, harus terhindar dari segala ujaran kebencian dari berita-berita hoaks atau bohong, hate speech provokatif dan adu domba,” ujar alumni Akpol tahun 1989 ini.
Ketua Umum LPOI yang juga Ketua Umum LPOK Prof Dr KH Said Aqil Sirodj MA, saat memberikan tausiah pada acara buka puasa bersama juga turut menyampaikan bahwa dengan kemajuan teknologi informasi seharusnya dapat digunakan untuk mempererat dan memperkuat persahabatan.
“Yang terjadi justru malah sering menjadi alat perpecahan dan yang menjadi penyebab perpecahan itu ada dari medsos. Tentunya ini sangat terbalik 180 derajat,” ujar Said Aqil Siradj.
Menurut dia, dengan adanya medsos itu seharusnya akan semakin memudahkan silaturahim, semakin mudah memperkuat dan mempererat persaudaraan, dan juga memudahkan antar umat manusia untuk melakukan tukar-menukar inspirasi atau pendapat.
“Tapi sekarang medsos itu malah dijadikan sumber hoaks, fitnah sumber caci-maki dan sebagainya. Tentunya hal ini sangat berbahaya sekali. Jangan sampai bangsa ini menjadi bangsa yang penggemar hoaks. Tentu itu yang kita khawatir kan. Karena hal itu tidak ada ajaran di agama yang membenarkan itu semua,” ujarnya.
Pewarta: Joko Susilo
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021